GAARUDAPOST.ID | DELI SERDANG — Pembangunan Alun-Alun Kecamatan STM Hilir yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp999.263.741,42 kembali menuai sorotan. Dua hal utama menjadi perhatian masyarakat: minimnya pelibatan tenaga kerja lokal dan dugaan penggunaan material yang kurang layak.
Proyek di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) ini sempat diingatkan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat peletakan batu pertama agar mengutamakan tenaga kerja warga setempat. Namun kenyataannya, warga melaporkan hal tersebut belum berjalan baik.
“Sepengetahuan saya, kayaknya hanya satu orang tenaga kerja lokal yang dipekerjakan di proyek tersebut,” ungkap Tarigan, warga Talun Kenas, kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Selain masalah tenaga kerja, kualitas material juga dipertanyakan. Sejumlah material yang dikenal sebagai gaston terlihat patah, rapuh, dan sebagian tampak berubah menjadi serbuk sebelum dipasang. Warga khawatir hal itu berdampak pada daya tahan bangunan jangka panjang, meski perlu pemeriksaan teknis resmi untuk memastikannya.
Masyarakat berharap Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta pihak pelaksana segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kedua persoalan ini, termasuk hasil pemeriksaan mutu material dan kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi kontrak. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan


















