Diduga Berikan Rekomendasi di Luar Ketentuan, Kacabdin Gresik Diminta Jelaskan Dasar Hukum

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudapost.id-jatim-Gresik – Muncul sorotan dari sejumlah kalangan terhadap dugaan adanya pemberian rekomendasi oleh Eko Agus Suwandi, S.Pd., M.M. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Gresik yang dinilai dapat memengaruhi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum rekomendasi tersebut apabila digunakan untuk membantu calon peserta didik masuk ke sekolah tertentu di luar mekanisme seleksi yang telah ditetapkan. Mereka menilai seluruh proses penerimaan siswa seharusnya mengacu pada petunjuk teknis SPMB yang berlaku dan dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa perlakuan khusus.

Pengamat pendidikan menyampaikan bahwa apabila terdapat kebijakan atau rekomendasi yang tidak memiliki dasar dalam regulasi SPMB dan berpotensi memengaruhi hasil seleksi, maka hal tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak terkait untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, hingga saat ini belum ada bukti atau putusan resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai tugas dan fungsi Cabang Dinas Pendidikan, pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama!
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar Melalui Gerakan Olahraga
Atasi Bencana Kekeringan, BPBD Pemalang Hidupkan Sumur Warga Yang Terbengkalai Buat Cadangan Pasokan Air
Dugaan Penyaluran Bantuan Beras di Desa Batujaya Dipertanyakan Warga, Minta Penegak Hukum Turun ke Lapangan
Plt Bupati Bekasi Kukuhkan Pengurus FKDM, Dorong Penguatan Deteksi Dini ATHG
PKBM Agung Nugraha Serahkan Buku Bahan Ajar, Tandai Dimulainya KBM bagi Warga Binaan Rutan Pemalang
Menuju Pelayanan Kebencanaan Yang Lebih Responsif, BPBD Pemalang Gelar Forum Konsultasi Publik
Tabligh Akbar dan Santunan Dhuafa Meriahkan Milangkala ke-44 Desa Purwamekar
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:26

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama!

Kamis, 10 September 2026 - 07:22

Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar Melalui Gerakan Olahraga

Kamis, 10 September 2026 - 07:17

Atasi Bencana Kekeringan, BPBD Pemalang Hidupkan Sumur Warga Yang Terbengkalai Buat Cadangan Pasokan Air

Kamis, 10 September 2026 - 00:54

Dugaan Penyaluran Bantuan Beras di Desa Batujaya Dipertanyakan Warga, Minta Penegak Hukum Turun ke Lapangan

Rabu, 9 September 2026 - 22:14

Plt Bupati Bekasi Kukuhkan Pengurus FKDM, Dorong Penguatan Deteksi Dini ATHG

Berita Terbaru