GARUDAPOST.ID
PAGAR MERBAU – Sejumlah warga dari Desa Jati Rejo, Pagar Merbau I, Pagar Merbau II, Tanjung Mulia, dan Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah mereka. Masalah ini dinilai sudah merambah ke kalangan remaja dan pemuda, sehingga menimbulkan rasa resah di kalangan orang tua.
Menurut keterangan warga, penyalahgunaan narkoba mulai terlihat mengganggu perilaku, etika, serta pola pikir generasi muda di lingkungan tempat tinggal mereka. Jika dibiarkan terus berlanjut, dikhawatirkan kondisi ini akan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan masa depan generasi penerus, bahkan menjadikan wilayah tersebut rawan terhadap masalah sosial dan kejahatan.
Warga juga menyebutkan adanya indikasi peredaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang dikenal berinisial R alias Bgl, J, Wak L, dan A, yang semuanya merupakan warga asli Kecamatan Pagar Merbau.
Menyikapi kondisi tersebut, warga secara bersama-sama menyampaikan permohonan resmi kepada aparat penegak hukum. “Kami memohon kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Kepolisian Resor Deli Serdang dan Unit Reserse Narkoba untuk segera melakukan pengecekan, penyelidikan, dan tindakan tegas terhadap para pengedar tersebut,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Mereka berharap langkah cepat dan tepat dapat diambil agar peredaran narkoba segera diputus rantainya, sehingga anak-anak dan pemuda di wilayah tersebut dapat terhindar dari jerat zat adiktif berbahaya. Warga juga menyatakan siap memberikan informasi dan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian demi keberhasilan penindakan hukum.
“Kami ingin Pagar Merbau tetap menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba demi kesejahteraan bersama,” tegas warga.
Hingga berita ini disusun, permohonan tersebut telah disampaikan dan diharapkan segera mendapatkan tanggapan serta tindak lanjut dari pihak berwenang.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan
















