Gagalkan Jaringan Sabu di Pagar Merbau, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Tersangka dan 25 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pagar Merbau.

Dua orang pria berinisial MEL (33) dan REB (20) diamankan bersama barang bukti berupa 25,73 gram sabu pada Senin (03/08/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada pukul 20.00 WIB.

Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga sebagai pemasok sabu di kawasan Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan sekitarnya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku sesuai laporan,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi.

Petugas kemudian mengamankan MEL yang saat itu sedang duduk di teras sebuah rumah. Dari penggeledahan, petugas menyita 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 24,76 gram dan 1 lembar tisu dari saku celana kanan tersangka.

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan REB (20). Dari tubuhnya ditemukan 1 plastik sabu seberat 0,97 gram, 1 timbangan elektrik, 1 plastik blok kosong ukuran sedang, dan 1 sekop sabu dari pipa plastik.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa narkotika tersebut memang milik tersangka yang dibeli dari seseorang untuk diedarkan kembali di Kecamatan Pagar Merbau.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi narkoba. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA
Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas
Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:44

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026

Minggu, 27 September 2026 - 22:25

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika

Minggu, 27 September 2026 - 13:27

Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 24 September 2026 - 17:00

Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA

Senin, 21 September 2026 - 06:45

Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru