Gagalkan Jaringan Sabu di Pagar Merbau, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Tersangka dan 25 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pagar Merbau.

Dua orang pria berinisial MEL (33) dan REB (20) diamankan bersama barang bukti berupa 25,73 gram sabu pada Senin (03/08/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada pukul 20.00 WIB.

Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga sebagai pemasok sabu di kawasan Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan sekitarnya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku sesuai laporan,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi.

Petugas kemudian mengamankan MEL yang saat itu sedang duduk di teras sebuah rumah. Dari penggeledahan, petugas menyita 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 24,76 gram dan 1 lembar tisu dari saku celana kanan tersangka.

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan REB (20). Dari tubuhnya ditemukan 1 plastik sabu seberat 0,97 gram, 1 timbangan elektrik, 1 plastik blok kosong ukuran sedang, dan 1 sekop sabu dari pipa plastik.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa narkotika tersebut memang milik tersangka yang dibeli dari seseorang untuk diedarkan kembali di Kecamatan Pagar Merbau.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi narkoba. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Air Mata Ayah di Sisi Anak Yang Terluka, Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Penganiayaan Abu Dzar
Paidi Kades Karang Anyar Beringin Deli Serdang Sampaikan Penjelasan dan Klarifikasi Terkait RTLH
Sabu 1,43 Gram Disita, Pengedar Berinisial S Resmi Jadi Tersangka Polresta Deli Serdang
Perkuat Basis Organisasi di 18 Kecamatan, DPC GRIP Jaya Deli Serdang Gelar Rapat Konsolidasi dan Bentuk Satgas
Praktisi Hukum Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Nyata Tersangka DPO Kasus Pembacokan Pelajar, Jangan Hanya Sebatas Surat
Operasi Sat Narkoba Deli Serdang: Satu Pengedar Dibekuk, 1,28 Gram Sabu dan Timbangan Digital Diamankan
Judi Mesin Berjalan Bebas Dekat Polresta Deli Serdang
Sudah Diketahui Identitasnya, Pelaku Bacok Pelajar di Bangun Purba Belum Juga Ditangkap Hampir Dua Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:03

Gagalkan Jaringan Sabu di Pagar Merbau, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Tersangka dan 25 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:23

Air Mata Ayah di Sisi Anak Yang Terluka, Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Penganiayaan Abu Dzar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:33

Paidi Kades Karang Anyar Beringin Deli Serdang Sampaikan Penjelasan dan Klarifikasi Terkait RTLH

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:42

Sabu 1,43 Gram Disita, Pengedar Berinisial S Resmi Jadi Tersangka Polresta Deli Serdang

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:03

Perkuat Basis Organisasi di 18 Kecamatan, DPC GRIP Jaya Deli Serdang Gelar Rapat Konsolidasi dan Bentuk Satgas

Berita Terbaru