
garudapost.id Gianyar – Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, tim SAR gabungan akhirnya menemukan jenazah Gede Y.P. (19), korban terseret arus laut di Pantai Tuas/Nirmala, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin (2/11/2026).
Pencarian hari kedua dimulai sekitar pukul 07.30 WITA dengan melibatkan personel SAR Brimobda Bali, Satpolairud Polres Gianyar, Polsek Blahbatuh, Basarnas Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Gianyar, serta Balawista Kabupaten Gianyar.
Tim gabungan melakukan penyisiran laut ke arah timur dan barat dari titik awal korban dilaporkan tenggelam, dengan jangkauan masing-masing sekitar dua kilometer. Pemantauan juga dilakukan menggunakan drone untuk memperluas area pencarian dan membantu menemukan keberadaan korban.
Setelah melakukan upaya pencarian, pada pukul 12.50 WITA korban akhirnya ditemukan sekitar 100 meter ke arah timur dari lokasi awal tenggelam.
Kasat Polairud Polres Gianyar, AKP I Gede Budarasa, menyampaikan bahwa keberhasilan penemuan korban merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi pencarian.
“Kami bersyukur korban akhirnya berhasil ditemukan pada hari kedua pencarian. Kami mengapresiasi seluruh personel SAR gabungan dan unsur terkait yang telah bekerja sama secara maksimal dalam proses pencarian ini. Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ungkap AKP I Gede Budarasa.
Setelah ditemukan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Banjar Baukawan, Desa Nawa Kerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dihentikan. Seluruh personel gabungan kemudian melaksanakan apel konsolidasi sebagai penutup kegiatan pencarian.
Polres Gianyar mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan arus laut serta mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai, khususnya ketika kondisi perairan berpotensi membahayakan. Isk


















