SULTENG, GarudaPost.id – Morowali – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Morowali, Irma Yanti, melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para nelayan di Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga nelayan setempat dapat segera memiliki NIB sebagai syarat utama menjalankan usaha perikanan secara legal.
“NIB sangat penting bagi nelayan karena menjadi identitas usaha yang memudahkan akses ke permodalan, bantuan pemerintah, serta kepastian hukum dalam melaut,” ujar Irma Yanti di sela-sela pemantauan.
Pelayanan yang digelar di balai desa setempat itu diikuti puluhan nelayan dari berbagai desa di Witaponda. Mereka tampak antusias mengurus dokumen perizinan yang selama ini terkendala jarak dan minimnya informasi.
Dengan adanya pengawasan langsung dari Kepala Dinas Perikanan, masyarakat nelayan berharap proses penerbitan NIB semakin cepat dan tidak dipungut biaya tambahan. Irma Yanti juga menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan ke kecamatan lain di Morowali.
“Ke depan, kami akan jemput bola ke tiap wilayah pesisir agar tidak ada nelayan yang tertinggal mengurus NIB,” tutupnya.

















