Jalinsum Berlubang Berbahaya, Warga Minta Segera Diperbaiki Sebelum Ada Korban

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID SUMUT

Deli Serdang – Sebuah lubang besar dan dalam terbentuk di bagian jembatan batas wilayah Kelurahan Palu Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam dengan Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, di Jalan Lintas Sumatera. Kerusakan sudah berlangsung selama satu bulan namun belum ada perbaikan dari instansi terkait.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga hanya bisa memasang tanda peringatan sederhana. Hendrawan, salah satu pengendara, menyebut semalam ada seorang wanita pengendara motor masuk ke lubang tersebut, nyaris terjatuh dan rodanya rusak parah.

 

Ketua Umum Forwarspams, Suleno, menegaskan lubang sedalam sekitar tiga jengkal itu sangat membahayakan karena dilewati kendaraan setiap hari. Ia meminta Dinas PUPR Provinsi Sumut segera memperbaikinya atau memasang rambu peringatan yang layak.

 

Berdasarkan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, penyelenggara jalan wajib segera menangani kerusakan; jika dibiarkan dan menimbulkan kecelakaan, dapat dikenai sanksi hingga pidana penjara. Warga berharap penanganan dilakukan sebelum jatuh korban jiwa.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: Syahrul anwar

Berita Terkait

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA
Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas
Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:44

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026

Minggu, 27 September 2026 - 22:25

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika

Minggu, 27 September 2026 - 13:27

Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 24 September 2026 - 17:00

Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA

Senin, 21 September 2026 - 06:45

Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru