GARUDAPOST.ID SUMUT
Deli Serdang – Sebuah lubang besar dan dalam terbentuk di bagian jembatan batas wilayah Kelurahan Palu Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam dengan Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, di Jalan Lintas Sumatera. Kerusakan sudah berlangsung selama satu bulan namun belum ada perbaikan dari instansi terkait.
Warga hanya bisa memasang tanda peringatan sederhana. Hendrawan, salah satu pengendara, menyebut semalam ada seorang wanita pengendara motor masuk ke lubang tersebut, nyaris terjatuh dan rodanya rusak parah.
Ketua Umum Forwarspams, Suleno, menegaskan lubang sedalam sekitar tiga jengkal itu sangat membahayakan karena dilewati kendaraan setiap hari. Ia meminta Dinas PUPR Provinsi Sumut segera memperbaikinya atau memasang rambu peringatan yang layak.
Berdasarkan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, penyelenggara jalan wajib segera menangani kerusakan; jika dibiarkan dan menimbulkan kecelakaan, dapat dikenai sanksi hingga pidana penjara. Warga berharap penanganan dilakukan sebelum jatuh korban jiwa.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: Syahrul anwar

















