Kota Tegal, || garudapost. Id
Pemerintah Kota Tegal menggelar Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan sekaligus Festival Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Kota Tegal Tahun 2026 di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang diikuti 500 peserta ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kapasitas kader kesehatan serta memperluas dan memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok di seluruh wilayah Kota Tegal.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Retno Hendrawati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan dan motivasi para kader dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
Selain itu, acara juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Peserta jambore terdiri dari kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, perwakilan Kementerian Agama Kota Tegal, Forum Kerukunan Umat Beragama, camat se-Kota Tegal, Tim Pembina Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta kader kesehatan dari 210 Posyandu dan Duta Hidup Sehat Tanpa Rokok dari 27 kelurahan.
Rangkaian kegiatan meliputi senam bersama, permainan edukatif Fun Edu Games “Kader Pintar KTR”, deklarasi dukungan Kawasan Tanpa Rokok, diskusi singkat mengenai implementasi Perda KTR, serta penyerahan hadiah lomba Jambore Kader Posyandu yang telah digelar pada 26–28 Agustus 2026.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kader kesehatan yang hadir. Ia menegaskan bahwa kader kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di Kota Tegal, sehingga dedikasi dan kerja keras mereka membuat program kesehatan pemerintah dapat langsung dirasakan masyarakat hingga tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
“Kader kesehatan adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di Kota Tegal. Dedikasi dan kerja keras mereka membuat program kesehatan pemerintah dapat langsung dirasakan masyarakat hingga tingkat RT dan RW,” ujar Dedy Yon.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa kontribusi para kader turut mendukung capaian Kota Tegal di bidang kesehatan. Kota Tegal berhasil meraih penghargaan Terbaik Kedua Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali, berupa trofi dan insentif fiskal sebesar Rp1,5 miliar.
Selain memberikan apresiasi, Wali Kota menekankan pentingnya penguatan penerapan Kawasan Tanpa Rokok.
Rokok dinilai masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan generasi muda dan kualitas udara di lingkungan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara, tokoh masyarakat, dan kader kesehatan, untuk menjadi teladan dalam menegakkan aturan KTR di fasilitas umum, sekolah, tempat kerja, dan tempat ibadah.
Menurutnya, komitmen penerapan KTR adalah kunci utama untuk mewujudkan Kota Tegal yang bersih, sehat, dan bebas dari penyakit tidak menular.
Ia berharap jambore ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menghasilkan komitmen nyata yang dibawa dan diterapkan di wilayah kerja masing-masing.
Dengan penguatan kapasitas kader serta penerapan KTR yang semakin masif, Pemerintah Kota Tegal berharap upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan semakin kuat, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat Kota Tegal yang sehat dan berkualitas
Penulis : Red jateng
Editor : Red jateng




























