Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, – jateng || garudapost.

– Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI. Pelaku yang merupakan karyawan di sebuah peternakan sapi didesa Bandungsari Kecamatan Banjarharjo Brebes ini nekat menjual empat ekor sapi milik majikannya tanpa izin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam keterangan yang disampaikan bahwa, peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, yang berprofesi sebagai pedagang sapi, mendatangi kandang miliknya untuk melakukan pengecekan rutin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa 7 ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan 4 ekor sapi tersebut ke Mapolres Brebes.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku MI memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku beraksi secara diam-diam dengan menyewa sebuah truk pengangkut. Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Brebes dan dijual ke daerah Banjarnegara.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui bahwa pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban,” ungkap Wakapolres pada Senin (20/04/2026) siang.

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pendalaman, satu orang yakni MI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“4 (empat) orang pelaku berhasil diamankan dan 1 (satu) pelaku inisial MI (27) ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selaian pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 (empat) ekor sapi milik korban serta 1 (satu) unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.

Ditambahkan, dari hasil penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp120 juta. Sebagian uang hasil kejahatan tersebut diakui tersangka telah digunakan untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) atau Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan (dalam hubungan kerja). Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Wakapolres Brebes.

Facebook Comments Box

Penulis : Aan

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Diduga Gunakan Material Campur Tanah, Proyek Oplah Rp194 Juta di Kepahiang Disorot Tim Media.
Cegah Dampak Asap Karhutlah,Rutan Majene Bagikan Masker Kepada Warga Binaan Sebagai Langkah Perlindungan Kesehatan
Dari Kandang ke Pasar, Lapas Kendal Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Petelur
Kebakaran Kamar Akibat Puntung Rokok Di Desa Sindangwangi Renggut Nyawa Lansia
Sisir Hunian Perkuat Pengawasan Rutan Majene Tegaskan komitmen Jaga Kondusifitas
TOHA — TULUS, OPTIMIS, HARMONIS, AMANAH: SIAP WUJUDKAN DESA AMANSARI MAJU, ADIL, DAN SEJAHTERA PERIODE 2026-2034
Tak Hanya Berdiskusi Dirkeswat Bersama Kankanwil Ditjenpas Bali Tinjau Langsung Kondisi Lapas Tabanan
KPM di Limau Gadang Mengaku Takut dan Bingung, Dugaan Persoalan Bansos PKH hingga Ancaman Penghapusan Berita Jadi Sorotan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:22

Diduga Gunakan Material Campur Tanah, Proyek Oplah Rp194 Juta di Kepahiang Disorot Tim Media.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:21

Cegah Dampak Asap Karhutlah,Rutan Majene Bagikan Masker Kepada Warga Binaan Sebagai Langkah Perlindungan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45

Dari Kandang ke Pasar, Lapas Kendal Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Petelur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:02

Kebakaran Kamar Akibat Puntung Rokok Di Desa Sindangwangi Renggut Nyawa Lansia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:38

Sisir Hunian Perkuat Pengawasan Rutan Majene Tegaskan komitmen Jaga Kondusifitas

Berita Terbaru