Kasat Reskrim Polres Morowali Tegaskan Penanganan Profesional Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Ganti Rugi Lahan di Topogaro

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULTENG, GarudaPost.id – Morowali – Selasa (12/5/2026), Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana tali asih ganti rugi lahan Jalan Tani, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/IV/2026/SPKT Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 April 2026. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Proses Penyelidikan yang Telah Dilakukan

 

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Morowali telah melakukan serangkaian langkah hukum, antara lain:

 

· Pemeriksaan saksi: 17 (tujuh belas) orang saksi telah diperiksa.

· Pengamanan barang bukti: Bukti-bukti surat telah diamankan.

· Pemberitahuan perkembangan: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah disampaikan sebanyak 2 (dua) kali kepada pelapor.

 

Pernyataan Kasat Reskrim Polres Morowali

 

AKP Wawan Kurnadi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Terkait laporan dugaan penggelapan dana tali asih ganti rugi lahan Jalan Tani Desa Topogaro, kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

 

Status Perkara Saat Ini

 

Perkara tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Morowali. Seluruh proses dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi semua pihak.

 

Imbauan kepada Masyarakat

 

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi
Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi
Polres Morowali Melalui Polsek Bahodopi Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Kejati Sulteng menggeledah UPP Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, terkait dugaan korupsi tambang nikel PT Cocoman
Polres Morowali Utara Gelar Olahraga bersama jelang Hari Bhayangkara ke-80
Pocil Morowali Utara Juara I di Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80. Kapolres Morowali Utara resmi buka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026
Mahasiswa Pendidikan Geografi UNTAD Ungkap Potensi Desa Siwalempu, Mulai dari Lahan hingga Sosial
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:48

EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:24

Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:07

Polres Morowali Melalui Polsek Bahodopi Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:43

Kejati Sulteng menggeledah UPP Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, terkait dugaan korupsi tambang nikel PT Cocoman

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:13

Polres Morowali Utara Gelar Olahraga bersama jelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru