
Garudapost.id // Sumut
MEDAN – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap jaringan komplotan begal yang meneror seorang ibu dan anaknya di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, pada Jumat (8/5/2026). Dari lima anggota kelompok tersebut, polisi telah mengamankan tiga orang, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (19/5/2026), memaparkan peran masing-masing pelaku yang ditangkap. Pelaku berinisial AAL bertindak sebagai pengemudi sekaligus eksekutor yang berani membacok kaki anak korban. Pelaku kedua berinisial DS bertugas membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban, sedangkan pelaku ketiga berinisial AS berperan sebagai penadah yang membeli barang curian lewat media sosial Facebook.
“Kelompok ini adalah residivis yang sudah terorganisir rapi. Ada pembagian tugas jelas mulai dari penyedia tempat, senjata tajam, hingga pelaksana di lapangan. Salah satu pelaku bahkan sudah memiliki catatan kriminal sejak 2024, dan saat penangkapan satu di antaranya dinyatakan positif menggunakan amfetamin,” tegas AKBP Rosef.
Dari hasil pengembangan, diketahui motor curian tersebut laku dijual seharga Rp3,2 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi rata dan habis digunakan untuk kesenangan bersama. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pelat nomor yang dibuang pelaku, sisa uang hasil penjualan, serta ponsel yang dipakai untuk transaksi jual beli barang curian secara daring.
Para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 591 KUHPidana Tahun 2023 tentang penadahan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kapolres menegaskan data identitas dua pelaku yang masih buron sudah lengkap dan pengejaran akan dilakukan sampai tuntas. “Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tandasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama pada malam hari, serta segera melapor ke pos polisi terdekat jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan.
( S.Tarigan )
Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT











