Ungkap Komplotan Begal Residivis di Medan Deli, Tiga Pelaku Diamankan, Dua Lainnya Masih Diburu

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id // Sumut

MEDAN – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap jaringan komplotan begal yang meneror seorang ibu dan anaknya di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, pada Jumat (8/5/2026). Dari lima anggota kelompok tersebut, polisi telah mengamankan tiga orang, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (19/5/2026), memaparkan peran masing-masing pelaku yang ditangkap. Pelaku berinisial AAL bertindak sebagai pengemudi sekaligus eksekutor yang berani membacok kaki anak korban. Pelaku kedua berinisial DS bertugas membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban, sedangkan pelaku ketiga berinisial AS berperan sebagai penadah yang membeli barang curian lewat media sosial Facebook.

“Kelompok ini adalah residivis yang sudah terorganisir rapi. Ada pembagian tugas jelas mulai dari penyedia tempat, senjata tajam, hingga pelaksana di lapangan. Salah satu pelaku bahkan sudah memiliki catatan kriminal sejak 2024, dan saat penangkapan satu di antaranya dinyatakan positif menggunakan amfetamin,” tegas AKBP Rosef.

Dari hasil pengembangan, diketahui motor curian tersebut laku dijual seharga Rp3,2 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi rata dan habis digunakan untuk kesenangan bersama. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pelat nomor yang dibuang pelaku, sisa uang hasil penjualan, serta ponsel yang dipakai untuk transaksi jual beli barang curian secara daring.

Para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 591 KUHPidana Tahun 2023 tentang penadahan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan data identitas dua pelaku yang masih buron sudah lengkap dan pengejaran akan dilakukan sampai tuntas. “Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tandasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama pada malam hari, serta segera melapor ke pos polisi terdekat jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan.

( S.Tarigan )

Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT

Berita Terkait

Pelindo, DP World Foundation Dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan
Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
17 Siswa SDN 060870 Medan Timur Diduga Keracunan MBG, Tiga Dirawat Serius
Bunda Literasi Toba Ajak Masyarakat Terus Berkarya Kampanyekan Budaya Literasi
Kapolda Sumut Sonny Irawan Resmi Mulai Bertugas, Tekankan Pelayanan Publik dan Soliditas
Ancam Polisi Dengan Cangkul, Pria 51 Tahun di Balige Diamankan Bersama 6,29 Gram Sabu
Pemkab Toba Perkuat Peran Tim Pembina Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Terintegrasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48

Pelindo, DP World Foundation Dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:22

Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:22

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:38

17 Siswa SDN 060870 Medan Timur Diduga Keracunan MBG, Tiga Dirawat Serius

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43

Bunda Literasi Toba Ajak Masyarakat Terus Berkarya Kampanyekan Budaya Literasi

Berita Terbaru