KARAWANG, Garudapost.id – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, S.H bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, mendorong penguatan implementasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital melalui kegiatan pengawasan dan simulasi di Kecamatan Rawamerta.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan penerapan Pilkades berbasis digital dapat berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus didukung kesiapan teknis maupun sumber daya manusia.
Dalam kegiatan pengawasan, perhatian diarahkan pada empat kecamatan, yakni Rawamerta, Kutawaluya, Rengasdengklok, dan Majalaya. Pengawasan tersebut mencakup 11 desa, yaitu Sukapura, Mulyajaya, Sampalan, Sindangkarya, Kertasari, Amansari, Dukuh Karya, Kalangsari, Kalangsurya, Bengle, dan Ciranggon.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kesiapan perangkat dan jaringan, keamanan data, kemampuan operator, koordinasi antarinstansi, hingga pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pemungutan suara secara digital.

Hj. Sri Rahayu menegaskan, digitalisasi Pilkades tidak sekadar mengubah metode pencoblosan dari kertas menjadi perangkat elektronik. Lebih dari itu, sistem yang diterapkan harus mampu membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses serta hasil pemilihan.
“Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan. Kami di Komisi I DPRD Jabar terus mendorong DPMD dan pemerintah kabupaten/kota agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang tanpa adanya kendala,” ujar Sri Rahayu, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kesiapan menjadi faktor penting mengingat pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di sejumlah daerah berlangsung dengan jadwal yang berbeda. Karena itu, masing-masing pemerintah kabupaten harus memastikan seluruh sistem digital telah siap sebelum masyarakat datang ke tempat pemungutan suara.
Komisi I DPRD Jawa Barat juga mendorong pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada perubahan metode pemungutan suara, tetapi memastikan seluruh aspek pendukung telah dipersiapkan secara matang.

Kesiapan jaringan, validitas data pemilih, sumber daya manusia, perangkat pemungutan suara, serta sistem keamanan data menjadi bagian penting yang harus dipastikan untuk mencegah kendala saat pelaksanaan.
Di Kabupaten Karawang, persiapan Pilkades berbasis digital dilakukan dalam skala cukup besar. Pencoblosan dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026.
Sebanyak 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan akan mengikuti Pilkades tersebut. Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyiapkan 438 tempat pemungutan suara (TPS) digital yang dilengkapi dengan sistem keamanan terenkripsi.
Melalui pengawasan dan simulasi tersebut, diharapkan penerapan Pilkades digital di Kabupaten Karawang dapat berlangsung efektif, transparan, aman, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Penulis : (Red)
Editor : Redaksi Jabar




























