Lapas Piru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui PKS Persidangan Elektronik

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Piru/ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunipop dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) terkait pelaksanaan persidangan secara elektronik. Kegiatan berlangsung di aula PN Dataran Hunipopu, Selasa (8/9).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua PN Dataran Hunipopu, Harries Konstituanto, dan dihadiri langsung Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Muh. Ramdhan Basir. Turut hadir Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wikrama Jaya, beserta staf Regbimkemas serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri SBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hery Kusbandono mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang semakin efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Pelaksanaan persidangan secara elektronik memberikan kemudahan sekaligus memperkuat efisiensi layanan bagi Warga Binaan. Lapas Piru berkomitmen mendukung setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan keamanan dan pelayanan yang optimal,” ujar Hery.

Sementara itu, Harries Konstituanto menilai kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan tertib dan lancar.
“Kerja sama ini memperjelas koordinasi antarinstansi sehingga pelaksanaan persidangan elektronik dapat berlangsung lebih efektif. Dengan dukungan semua pihak, proses persidangan tetap dapat berjalan tanpa mengurangi prinsip dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Harries.

Muh. Ramdhan Basir menambahkan bahwa penerapan persidangan elektronik juga memberikan manfaat dari sisi pembinaan karena Warga Binaan dapat mengikuti proses hukum tanpa harus menjalani mobilisasi keluar Lapas.
“Selain mendukung kelancaran proses persidangan, sistem ini membantu menjaga kesinambungan program pembinaan karena Warga Binaan tetap berada dalam lingkungan Lapas selama mengikuti persidangan,” jelas Ramdhan.

Dari sisi administrasi, Wikrama Jaya menyampaikan bahwa koordinasi dan kesiapan data menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan persidangan elektronik dapat terlaksana dengan baik.
“Kami memastikan kebutuhan administrasi dan koordinasi persidangan dipersiapkan secara cermat, sehingga prosesnya dapat berlangsung tepat waktu dan sesuai prosedur,” tutur Wikrama.

Melalui kerja sama tersebut, Lapas Piru menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, efektif, dan berbasis teknologi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tabligh Akbar dan Santunan Dhuafa Meriahkan Milangkala ke-44 Desa Purwamekar
Komisi I DPRD Jabar Dorong Penguatan Pilkades Digital di Karawang
Pemkab Majalengka Terbitkan Surat Edaran, Siaga Hadapi Dampak Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau.
Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Kesiapsiagaan dan Tata Kelola Pemasyarakatan
PRAMUKA SMK MITRA KARYA RENGASDENGKLOK RAIH JUARA UMUM LT-II KWARAN RENGASDENGKLOK 2026
Bupati Majalengka Luruskan Video Sidak MBG Viral: Justru Siswa Dukung
Permudah Warga Tambun Selatan, P3DW Kabupaten Bekasi Relokasi Samsat Outlet ke Vivo Business Park
Polres Metro Bekasi Ajak Masyarakat Sukseskan Operasi Wibawamukti 2026, Pilkades Aman dan Damai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28

Tabligh Akbar dan Santunan Dhuafa Meriahkan Milangkala ke-44 Desa Purwamekar

Selasa, 8 September 2026 - 14:14

Lapas Piru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui PKS Persidangan Elektronik

Selasa, 8 September 2026 - 13:13

Komisi I DPRD Jabar Dorong Penguatan Pilkades Digital di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 12:44

Pemkab Majalengka Terbitkan Surat Edaran, Siaga Hadapi Dampak Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau.

Selasa, 8 September 2026 - 00:38

Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Kesiapsiagaan dan Tata Kelola Pemasyarakatan

Berita Terbaru