Karawang|GarudaPost.id — Kuasa hukum Siti Komariah, (Fazri Hidayat, S.H.) membantah adanya dugaan perselingkuhan antara kliennya dengan seorang pria berinisial ( JJ ). Bantahan tersebut disampaikan menyusul adanya tudingan yang menyebut Siti Komariah memiliki hubungan khusus dengan ( JJ ), yang diketahui masih berstatus sebagai suami orang.
Siti Komariah diketahui berstatus janda dan berprofesi sebagai guru di SMPN 2 Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Sementara ( JJ ) disebut berprofesi sebagai guru di SMPN 2 Pakisjaya.
Kuasa hukum Siti menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Menurutnya, persoalan tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman terkait hubungan antara Siti Komariah dan JJ.
“Dugaan tersebut tidak benar dan kami membantah adanya perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Fazri Hidayat, S.H., selaku kuasa hukum Siti Komariah.
Fazri juga mempertanyakan dasar informasi yang menjadi rujukan dalam pemberitaan mengenai dugaan tersebut. Ia menilai kapasitas dan kewenangan narasumber yang dijadikan sumber informasi perlu diperjelas.
Selain itu, pihaknya menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi kepada Siti Komariah sebelum informasi mengenai tudingan tersebut diberitakan.
“Kami mempertanyakan dasar pemberitaan tersebut karena narasumber yang dijadikan rujukan belum jelas kapasitas dan wewenangnya. Selain itu, tidak ada upaya konfirmasi kepada pihak yang diberitakan sebelum berita dipublikasikan,” kata Fazri.
Menurutnya, informasi mengenai dugaan perselingkuhan seharusnya disikapi secara objektif dan berimbang. Ia meminta agar tudingan tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu sebelum terdapat bukti dan keterangan yang jelas.
Pihak kuasa hukum Siti Komariah juga menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila diperlukan guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, pihak istri JJ disebut telah menyampaikan tudingan tersebut kepada awak media. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak istri JJ mengenai dasar tudingan maupun kronologi yang melatarbelakangi munculnya dugaan tersebut.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut masih berupa tudingan yang dibantah oleh pihak Siti Komariah dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa adanya bukti serta keterangan dari seluruh pihak terkait.
Penulis : (Red)
Editor : Redaksi

















