Karawang|GarudaPost.id – Dawan resmi mencalonkan diri kembali sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa / BPD Desa Rengasdengklok Selatan Periode 2026-2034 dengan Nomor Urut 4.
Berdomisili di Dusun Bojong Tugu II RT 019 / RW 004, Dawan maju dengan tagline “Siap Perjuangkan Aspirasi Warga dan Pembangunan Desa” dan mengusung visi “Bersama Kita Wujudkan Rengasdengklok Selatan Yang Lebih Maju, Transparan dan Mandiri“.
Dalam pemaparannya, Dawan menyampaikan 5 poin Komitmen & Perjuangan jika terpilih menjadi anggota BPD:
1. Menyalurkan Aspirasi Masyarakat
Menjadi wadah aspirasi dan suara warga agar setiap kebutuhan masyarakat tersampaikan dengan baik.
2. Mengawal Pembangunan Desa.
Mengawal program pembangunan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga.
3. Transparan & Akuntabel
Menjalankan tugas BPD secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
4. Membangun Sinergi
Mendorong kerjasama kuat antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk kemajuan desa.
5. Fokus Pemerataan Pembangunan
Memperjuangkan pemerataan pembangunan di setiap wilayah agar tidak ada yang tertinggal.
BPD adalah jembatan aspirasi dan mitra strategis pemerintah desa untuk terwujudnya desa yang maju, transparan dan mandiri,” tegas Dawan.
Dawan juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam 3 bidang utama: Pengawasan Pembangunan, Pembangunan Fasilitas Umum, dan Pembangunan Infrastruktur di Desa Rengasdengklok Selatan.
Pemilihan Anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan Periode 2026-2034 akan segera digelar. Dawan nomor urut 4 mengajak seluruh warga untuk bersama mengawal proses demokrasi di desa.
Penulis : Kevin
Editor : Redaksi

















