Lagi, Polres Morowali Kembali Ungkap Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Morowali kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bahodopi Kec. Bahodopi Kabupaten Morowali. Pada Rabu 10 Juni 2026.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku Lk. A, Lk. M dan Pr. R., beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,69 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Resnarkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H. mengatakan

“Personel satresnarkoba kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu, Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Morowali.

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu.

 

Ia mengeaskan, Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Morowali. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

 

Kasatresnarkoba menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

 

“Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika demi mewujudkan Morowali yang bersih dari narkoba,” pungkas IPTU Lukman.

 

Adapun barang bukti yang diamankan :

 

1. 1 (Satu) sachet narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 25,69 gram.

2. 1 (satu) tas kecil warna hitam

3. 1 (satu) lembar tisu

4. 1 (satu) unit Handphone

Merk Itel warna hitam

5. 1 (Satu) unit Handphone

Merk infinix note 50 warna Silver

6. 1 (satu) unit Handphone

Merk vivo warna biru hitam

 

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

 

Saat ini para terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Morowali guna proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

JATAM Sulteng Gugat Gubernur Anwar Hafid ke PTUN Palu Soal Dugaan Pembiaran Pengelolaan Limbah Tailing di Morowali
EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi
Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi
Polres Morowali Melalui Polsek Bahodopi Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Kejati Sulteng menggeledah UPP Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, terkait dugaan korupsi tambang nikel PT Cocoman
Polres Morowali Utara Gelar Olahraga bersama jelang Hari Bhayangkara ke-80
Visi dan Misi PT. Mitra Rasya Darma (MRD), Dengan slogan *_“Menjadi Berkat Bagi Banyak Orang”:_*
Pocil Morowali Utara Juara I di Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:09

JATAM Sulteng Gugat Gubernur Anwar Hafid ke PTUN Palu Soal Dugaan Pembiaran Pengelolaan Limbah Tailing di Morowali

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:48

EKONESIA Gelar Diskusi Kemanusiaan Untuk Aksi Psikososial Daerah Terdampak Bencana di Sigi

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:24

Wabup Poso Hadiri Pembukaan Utsawa Dharmagita XVI, Beri Semangat Kontingen Kabupaten Untuk Raih Prestasi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:07

Polres Morowali Melalui Polsek Bahodopi Salurkan 100 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:43

Kejati Sulteng menggeledah UPP Kelas III Kolonodale, Morowali Utara, terkait dugaan korupsi tambang nikel PT Cocoman

Berita Terbaru