Menagih Janji Otsus Papua Barat: Anggaran Triliunan, Kesejahteraan OAP Dipertanyakan

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI, Garudapost.id – Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Papua Barat periode 2026–2028, Yulius Woy, menyoroti efektivitas pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat yang dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam keterangan yulius woy koda papua barat  pada sabtu, (24/oktober/2026)

Yulius menilai, meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana dalam jumlah besar melalui kebijakan Otsus, kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perkampungan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga menyangkut kualitas perencanaan, transparansi, pengawasan, dan kemampuan birokrasi dalam memastikan setiap program memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Yulius menjelaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus Papua mulai diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Kebijakan tersebut lahir dalam konteks tuntutan keadilan, pengakuan hak-hak masyarakat adat, dan upaya mengurangi ketimpangan pembangunan di Tanah Papua.

Otsus juga menjadi salah satu instrumen afirmasi negara untuk meningkatkan akses masyarakat Papua terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesempatan ekonomi.

Namun, setelah lebih dari dua dekade pelaksanaannya, Yulius mempertanyakan sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.

Perubahan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang meningkatkan besaran penerimaan Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, menurutnya, seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan.

“Persoalan mendasar pembangunan Papua Barat hari ini adalah ketika birokrasi masih berorientasi pada menghabiskan anggaran, bukan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” demikian pandangan Yulius dalam tulisan opininya.

Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara besarnya alokasi anggaran dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah pedalaman Papua Barat.

Dalam pandangannya, Yulius juga menyoroti ketimpangan pembangunan antardaerah di Papua Barat.

Mengacu pada sejumlah angka statistik yang dicantumkan dalam tulisannya, ia menyebut pertumbuhan ekonomi Papua Barat mencapai 6,46 persen pada 2025 dan 3,41 persen secara tahunan pada triwulan II 2026.

Meski demikian, ia menilai pertumbuhan ekonomi tersebut perlu diukur berdasarkan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat lokal.

Yulius turut menyinggung angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di sejumlah kabupaten, antara lain Fakfak sebesar 6,40 persen, Kaimana 5,75 persen, Teluk Bintuni 3,63 persen, dan Teluk Wondama 3,37 persen.

Menurutnya, perbedaan kondisi ketenagakerjaan tersebut menunjukkan pentingnya kebijakan pembangunan yang lebih merata dan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Di sektor pendidikan dan pembangunan manusia, Yulius mengutip angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Barat sebesar 68,48, dengan Kabupaten Manokwari sebesar 75,96 dan Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar 59,53.

Perbedaan tersebut, menurutnya, menjadi gambaran bahwa akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masih perlu diperkuat, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan program beasiswa dan bantuan pendidikan, termasuk program Papua Barat Cerdas, yang diharapkan mampu membuka kesempatan pendidikan tinggi bagi generasi muda OAP.

Selain persoalan pembangunan, Yulius menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan Dana Otsus agar tidak hanya berorientasi pada kegiatan administratif dan seremonial.

Ia mengingatkan bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat Papua harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat diukur secara terbuka.

Menurutnya, kegiatan perjalanan dinas, rapat, pengadaan barang, dan pembangunan fisik perlu dievaluasi berdasarkan manfaatnya terhadap masyarakat.

Yulius juga mengemukakan kekhawatiran mengenai potensi penyimpangan anggaran apabila mekanisme pengawasan internal pemerintah tidak berjalan secara independen dan efektif.

Dalam tulisannya, ia menyoroti sejumlah ketentuan dalam regulasi Otsus, termasuk pengawasan pemerintah, pembagian alokasi dana, serta keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi.

Ia berpandangan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan membuka ruang pengawasan publik.

“Pengelolaan Dana Otsus harus berorientasi pada hasil pembangunan, bukan sekadar laporan penyerapan anggaran,” tegasnya.

Yulius menilai pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat tidak cukup hanya diwujudkan melalui kebijakan afirmatif, tetapi juga harus disertai keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, tokoh adat, dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam pengawasan kebijakan Otsus sesuai kewenangan masing-masing.

Ia juga menyoroti perlunya pembenahan pendataan penerima manfaat program afirmasi agar bantuan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.

Menurut Yulius, keterbukaan informasi mengenai alokasi anggaran, sasaran program, realisasi belanja, dan capaian pembangunan menjadi salah satu kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Yulius mendorong penguatan pengawasan eksternal terhadap pengelolaan Dana Otsus Papua Barat.

Ia mengajak masyarakat sipil memanfaatkan mekanisme pelaporan dan penyampaian informasi kepada lembaga pemeriksa yang berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Ia juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta integrasi data penerima manfaat OAP untuk meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran program.

Bagi Yulius, keterbukaan anggaran tidak boleh berhenti pada publikasi dokumen, tetapi harus memungkinkan masyarakat mengetahui siapa penerima manfaat, bagaimana program dilaksanakan, dan sejauh mana hasilnya dirasakan.

Mengakhiri pandangannya, Yulius menegaskan bahwa Otonomi Khusus merupakan kebijakan yang memiliki makna historis dan politik bagi masyarakat Papua.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dan daerah tidak menjadikan Otsus sekadar instrumen pembagian anggaran, melainkan benar-benar sebagai sarana menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.

Menurutnya, kritik terhadap birokrasi dan pengelolaan anggaran merupakan bagian dari kontrol sosial yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kebijakan Otsus secara kritis, konstruktif, dan berdasarkan data.

“Otonomi Khusus bukanlah hadiah cuma-cuma. Ia adalah jembatan keadilan sejarah. Mengkritisi birokrasi dan menutup celah korupsi anggaran bukan tindakan melawan negara, melainkan upaya menyelamatkan kepercayaan rakyat Papua terhadap negara,” tulis Yulius.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Otsus pada akhirnya harus dinilai dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat Papua, bukan hanya dari besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahun.

(*).

Facebook Comments Box

Penulis : Julianus surabut

Editor : Admin papua

Sumber Berita: https://garudapost.id

Berita Terkait

Ketua BPD Kalangsari Dudi Sutisna Ajak Warga Sukseskan Pilkades 2026 yang Damai, Berkualitas, dan Berintegritas
Kecamatan Pakisjaya Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Kepala SMPN 8 Karawang Ajak Santri Perkuat Iman dan Semangat Perjuangan di Hari Santri Nasional
Istimewa! Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Karawang Tak Hanya Gelar Apel, Tapi Instruksikan Khataman Qur’an Serentak di Seluruh OPD
Ratusan Santri Ponpes Nurul Hikmah Assalafiyyah Peringati Hari Santri dengan Pentas Seni dan Doa Bersama
Dede Supriyanto, M.Pd. Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen dalam Pengembangan Pendidikan
Buntut Penangkapan Kurir Narkoba Di Majalengka, Putra Pertama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Kabur Diduga Terlibat Dalam Kasus Penjualan Narkotika
Pemkab Bekasi Matangkan Penertiban Bangli di Lahan Negara KM 27-28 Tol Japek, Plt Bupati: Utamakan Regulasi dan Pendekatan Persuasif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:16

Menagih Janji Otsus Papua Barat: Anggaran Triliunan, Kesejahteraan OAP Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:00

Ketua BPD Kalangsari Dudi Sutisna Ajak Warga Sukseskan Pilkades 2026 yang Damai, Berkualitas, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05

Kecamatan Pakisjaya Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:54

Kepala SMPN 8 Karawang Ajak Santri Perkuat Iman dan Semangat Perjuangan di Hari Santri Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:52

Istimewa! Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Karawang Tak Hanya Gelar Apel, Tapi Instruksikan Khataman Qur’an Serentak di Seluruh OPD

Berita Terbaru