Garudapost.id-Kerobokan/ Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan di wilayah Bali. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kerobokan, dihadiri Koordinator Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol. (Purn.) Heru Dwi Pratondo, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, A.Md.Im., S.H., M.Si., serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Bali, Rabu (4/11).
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Bali menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Bali memiliki tantangan tersendiri seiring dengan tingginya jumlah penghuni Lapas dan Rutan serta pelaksanaan program pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Saat ini, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Bali mencapai 4.953 orang, dengan 3.320 orang di antaranya merupakan warga binaan kasus narkotika. Selain itu, jajaran Pembimbing Kemasyarakatan juga memberikan pelayanan pembimbingan dan pengawasan terhadap 1.191 klien dewasa dan 212 klien anak. Kondisi tersebut menuntut konsistensi dan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh jajaran pemasyarakatan.
Dr. Andi Wijaya Rivai menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai kendala serta aspek yang masih perlu diperbaiki dalam tata kelola layanan. Ia juga meminta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Bali agar menyampaikan kondisi riil satuan kerja masing-masing, termasuk kendala terkait sarana dan prasarana, regulasi, maupun pengelolaan sumber daya manusia. Dengan demikian, tim pusat dapat memberikan evaluasi dan rekomendasi yang tepat sasaran serta dapat diterapkan secara nyata.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Bali berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

















