GARUDAPOST.ID | DELI SERDANG – Penanganan medis Puskesmas Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan setelah seorang anak berusia 7 tahun mengalami kondisi kritis akibat Demam Berdarah Dengue (DBD).
Berdasarkan keterangan orang tua, pasien pertama kali dibawa ke Puskesmas Talun Kenas pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan darah, pasien disebut hanya dinyatakan mengalami demam biasa.
Namun, kondisi anak justru memburuk pada hari berikutnya. Demam tinggi disertai rasa sakit di sekujur tubuh membuat orang tua kembali membawanya ke puskesmas pada Rabu (4/11/2026).
Dokter kemudian menyarankan agar pasien segera dibawa ke rumah sakit. Namun, orang tua mengaku tidak menerima surat rujukan dari pihak puskesmas.
Setibanya di rumah sakit, hasil pemeriksaan menunjukkan pasien positif DBD dengan jumlah trombosit hanya 55 ribu per mikroliter darah. Kondisinya dilaporkan kritis hingga harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai ketelitian pemeriksaan awal, pemantauan perkembangan pasien, serta pertimbangan medis dalam menentukan langkah penanganan.
Puskesmas Talun Kenas didesak memberikan penjelasan terbuka terkait hasil pemeriksaan darah pertama, diagnosis awal, serta alasan tidak diberikannya surat rujukan sebagaimana dikeluhkan keluarga pasien.
Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai keluhan masyarakat dianggap sepele tanpa pemeriksaan dan pemantauan yang memadai.
Evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan medis sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tetap terjaga.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Puskesmas Talun Kenas terkait keluhan keluarga pasien.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: S Tarigan


















