GARUDAPOST.ID, KOTA GORONTALO, — Ketua DPD Partai Golkar Kota Gorontalo, Dr. Meyke Camaru, S.H., M.H., secara resmi membuka Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Kota Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Muscam Partai Golkar Kota Gorontalo yang telah memasuki pelaksanaan ke-6. Sabtu (17/10/2026)
Dalam sambutannya, Meyke menegaskan bahwa Muscam bukan sekadar agenda pergantian ketua di tingkat kecamatan, melainkan momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menjaga soliditas kader.
Ia menyampaikan bahwa proses pergantian kepemimpinan harus berjalan sesuai amanah organisasi serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Muscam juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan dan menyatukan langkah seluruh kader dalam membesarkan partai.
Meyke turut mengutip kembali pesan Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kota Timur periode 2021–2026, Maryam M. Umadji, mengenai pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.
Menurutnya, jabatan dalam organisasi partai bukan sekadar kedudukan, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kesungguhan, komitmen, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ia berharap Muscam kali ini dapat melahirkan pemimpin yang memiliki integritas dan loyalitas, serta mampu menjalankan roda organisasi secara konsisten. Pemimpin yang terpilih juga diharapkan mampu mendukung pencapaian target dan agenda politik Partai Golkar ke depan.
Meyke juga menyoroti pentingnya Kecamatan Kota Timur dalam konsolidasi partai. Ia berharap seluruh kader terus menjaga kekompakan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kerja-kerja organisasi hingga ke tingkat akar rumput.
Melalui pelaksanaan Muscam ini, Partai Golkar Kota Gorontalo diharapkan tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan, menjalankan amanah organisasi, dan membangun konsolidasi partai secara berkelanjutan.
Penulis : Ruslan Kono
Editor : Ruslan Kono
Sumber Berita: Partai politik



















