OKI Siapkan Dokumen KRB, Perkuat Mitigasi Bencana

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaPost.id–OKI-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Tim Pengabdian Masyarakat Departemen Fisika FMIPA Universitas Sriwijaya (Unsri) mempercepat penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026–2030 sebagai dasar penguatan mitigasi dan arah kebijakan pembangunan berbasis risiko.

Langkah ini ditandai dengan sosialisasi dan diskusi publik yang digelar di Ruang Rapat Seriang Kuning, Bappeda OKI, Kamis,(9/4). Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan substansi KRB, menyamakan persepsi lintas sektor, serta menghimpun masukan strategis sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati. Dokumen tersebut diharapkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aspek penting dari kajian ini adalah memastikan setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan risiko bencana sejak awal, ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman strategis bagi daerah.” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, Drs. H. Alamsyah, M.Si

Ia menegaskan, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

“Melalui forum ini, kami berharap lahir solusi yang aplikatif untuk memperkuat ketangguhan daerah. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci,” ujarnya.

Kajian tersebut disusun melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Hasilnya mengidentifikasi sedikitnya delapan potensi bencana di OKI, yakni banjir, kebakaran hutan dan lahan, angin kencang, kekeringan, gempa bumi, likuifaksi, tsunami, serta cuaca ekstrem dan abrasi.

Selaku Narasumber, Dr. Sutopo S.Si., M.Si, dari Jurusan Fisika FMIPA Universitas Sriwijaya, ia menyampaikan KRB menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan berbasis risiko.

“Kajian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah sehingga penanganan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis data diperlukan agar penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif.

“Melalui KRB, kita dorong upaya mitigasi yang lebih preventif dan terencana,” kata Sutopo.

Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan KRB Tahun 2026–2030 segera ditetapkan melalui Peraturan Bupati agar dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.(Ag)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Whaisak Tahun 2026
Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi
Bupati Majalengka Tegaskan Program MBG Harus Amanah, Jangan Kurangi Hak Anak.
Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif
Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.
Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Maknai Iduladha untuk Keberkahan Majalengka Langkung Sae.
Ratusan Jamaah Padati Masjid Ar Raihan Siliwangi Rengasdengklok dalam Shalat Idul Adha 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:52

1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Whaisak Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:28

Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37

Bupati Majalengka Tegaskan Program MBG Harus Amanah, Jangan Kurangi Hak Anak.

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:50

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:35

Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.

Berita Terbaru

Lampung

Pelepasan dan Pentas Seni SDN 10 Tanjung Raya

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:02