Tabanan – Polsek Baturiti, Sabtu (27/6/2026) melaksanakan patroli jam-jam rawan pada malam hari sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026 mulai pukul 21.00 Wita hingga 23.00 Wita, dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H. bersama personel patroli Kru Kijang 901 Baturiti dan piket fungsi.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, meliputi kawasan perbankan, pertokoan, Pasar Baturiti, serta sepanjang Jalan Raya Denpasar–Singaraja. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas khususnya curat, curas, dan curanmor, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak aman dengan kunci masih tergantung. Personel juga menyampaikan pesan agar masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Baturiti terpantau lancar tanpa adanya kecelakaan, kemacetan maupun kendaraan mogok, sehingga situasi secara umum tetap aman, tertib, dan kondusif.
*Humas Polsek Baturiti*

















