Sangihe_Pdt. Victor Alfian Kakambong, M.Th, bakal calon Sekretaris Umum BPMS GMIST masa bakti 2026–2031, memaparkan gagasan dan komitmen pelayanannya dengan tema: “Menata untuk Melayani, Menggerakkan Bersama, Merawat GMIST.”
Dalam paparan gagasan pelayanannya, Pdt. Victor menegaskan bahwa pelayanan Sekretaris Umum akan diarahkan pada pembangunan tata kelola pelayanan Sinodal yang dibangun di atas enam prinsip utama:
Tertib — Bekerja berdasarkan Tata Gereja GMIST 2025, keputusan persidangan dan mekanisme yang jelas.
Terintegrasi — Bidang-bidang pelayanan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terhubung sebagai satu tubuh yang bergerak.
Transparan — Proses kerja dan informasi organisasi dikelola secara terbuka sesuai kewenangan dan kebutuhan pelayanan.
Akuntabel — Setiap program, keputusan dan penggunaan sumber daya dapat dipertanggungjawabkan.
Terhubung — Sinode, Resort dan Jemaat memiliki jalur komunikasi dan koordinasi yang baik.
Berkelanjutan — Sistem pelayanan dibangun agar tetap berjalan meskipun terjadi pergantian orang dan kepemimpinan.
”Yang hendak dibangun bukan ‘sistem milik Sekum’, melainkan sistem pelayanan GMIST,” tegas Pdt. Victor.
Mengintegrasikan Program Lintas Bidang
GMIST memiliki tiga bidang pelayanan Kesaksian, Persekutuan dan Pelayanan yang diterjemahkan dalam Bidang Ajaran dan Ibadah, Bidang Organisasi dan Kemitraan, serta Bidang Wirausaha dan Aset. Pdt. Victor menekankan bahwa gereja adalah satu tubuh. Oleh karena itu, Sekretaris Umum akan mendorong penggunaan Matriks Pelayanan BPMS untuk melihat keterkaitan antarprogram, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta memperkuat koordinasi lintas bidang — tanpa mengambil alih peran ketua bidang, melainkan mendukung mereka agar mandatnya berjalan lebih efektif.
Memperkuat Persidangan dan Tindak Lanjut Keputusan
Persidangan Majelis Sinode bukan sekadar agenda rutin. Untuk memastikan keputusan sinodal benar-benar dijalankan, Pdt. Victor merancang siklus persiapan yang matang — sebelum, selama, dan sesudah persidangan — guna menjamin setiap keputusan tercatat, terbagi tindak lanjutnya, dan terpantau pelaksanaannya.
Sistem Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Siklus perencanaan–pelaksanaan–monitoring–evaluasi–pelaporan–tindak lanjut akan dibangun secara menyeluruh bagi setiap program sinodal. “Monitoring bukan dimaksudkan sebagai alat untuk mencari kesalahan,” jelasnya, melainkan untuk memastikan setiap program memiliki tujuan, jadwal, penanggung jawab, anggaran, indikator keberhasilan, dan evaluasi yang jelas.
Menata Administrasi dan Dokumentasi Sinodal
Pdt. Victor menekankan bahwa dokumen gereja bukan sekadar kertas, ia adalah ingatan dan sejarah perjalanan bersama. Oleh karena itu, akan didorong penataan register, standarisasi dokumen, pengarsipan, digitalisasi, serta pembagian kewenangan yang jelas antara Sekretaris Umum dan Wakil Sekretaris Umum.
“Gereja yang kehilangan dokumennya sering kali akhirnya harus mengulangi perdebatan yang sebenarnya sudah pernah diselesaikan.”
Mengembangkan SDM Kantor Sinode
Terakhir, perhatian juga diberikan kepada mereka yang bekerja di balik meja Kantor Sinode dengan pemetaan kebutuhan tenaga kerja, kejelasan tugas, rekrutmen yang tepat, peningkatan kompetensi, budaya kerja yang sehat, dan evaluasi kinerja berkala.
Dengan gagasan yang terstruktur dan berlandaskan prinsip pelayanan yang kokoh, Pdt. Victor Alfian Kakambong berkomitmen membawa Sekretariat Umum GMIST menjadi mitra yang andal, menata, menggerakkan, dan merawat bersama demi kemajuan pelayanan GMIST. (Rc)


















