Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, GarudaPost.id ~ Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan infrastruktur jalan secara bertahap pada tahun anggaran 2026.

 

Pemkab Majalengka telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp143 miliar untuk memperbaiki 284 titik jalan dan jembatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.

 

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan bahwa perbaikan dilakukan menyesuaikan kondisi anggaran yang tersedia, sehingga pelaksanaannya tidak bisa dilakukan sekaligus.

 

Ada sekitar 284 titik jalan dan jembatan yang akan diperbaiki selama tahun ini. Prosesnya bertahap, targetnya sampai akhir tahun,” ujar Eman, Jum’at (24/4/2026).

 

Ia menegaskan, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran, sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, terutama jalan-jalan yang mengalami kerusakan dan berdampak pada aktivitas masyarakat.

 

Di tengah efisiensi, kami tetap memprioritaskan pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat. Saya sebagai bupati tentu ingin kondisi jalan di Majalengka semakin baik,” tambahnya.

 

Bupati menegaskan bahwa perbaikan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran dan tahapan administratif, namun penanganan terhadap titik-titik krusial tetap diprioritaskan.

 

Beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan masyarakat dan masuk dalam daftar prioritas antara lain, Ruas jalan Babajurang Jatitujuh, Majalengka – Dawuan, Jalur Balida – Panongan, Ranji – Sukaraja Kulon, Sangiang Banjaran, Jalur Campaga – Talaga – Sukamantri serta wilayah Bantarujeg.

 

Selain itu peningkatan jalur Tonjong – Jatiwangi dengan dukungan dana provinsi sebesar Rp12 miliar dan dana pendamping Kabupaten Rp3 miliar.

 

Menanggapi keluhan masyarakat di media sosial mengenai kerusakan jalan, Bupati meminta warga untuk bersabar karena perbaikan memerlukan tahapan administratif dan penganggaran yang ketat.

 

Uang itu bukan uang bapak kita, harus ada tahapan. Apalagi dengan pola kompetisi (Minicom) tahun 2026 ini yang sangat ketat. Sekali lelang saja hanya dibatasi lima poin, tidak boleh lebih,” ujar Bupati

 

Bupati meminta masyarakat untuk tidak bersepikulasi yang negatif, karena pemerintah tidak diam saja. Kita berusaha mencari ke pemerintah pusat dan provinsi untuk kemajuan Majalengka.

 

Sementara itu, sejumlah warga menyambut positif rencana perbaikan tersebut. Asep (45), warga Sukaraja, berharap perbaikan benar-benar terealisasi sesuai target.

 

Kalau bisa jangan lama-lama, soalnya jalan rusak ini sudah cukup mengganggu aktivitas, apalagi buat yang kerja tiap hari,ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Siti (38), warga lainnya, yang menginginkan kualitas perbaikan jalan diperhatikan agar tidak cepat rusak kembali.

 

Kami senang ada perbaikan, tapi harapannya kualitasnya bagus, jadi tidak bolak-balik rusak,” katanya.

 

Dengan adanya program ini, Pemkab Majalengka diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : (M. Nur. R)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pedagang Boboko Keliling Asal Majalengka Berangkat Haji, Bukti Keteguhan dan Disiplin Menabung.
Aset Daerah Jadi terbengkalai sejak tahun 2007 dan di peuhi Karat: Nestapa Kilang Minyak Kelapa terletak di Desa Bintalahe kecamatan Kabil Bone yang Terlupakan
Sambut Hari Kartini 2026, BP3OKP Papua Produktif Dorong Perempuan Lapago Jadi Pelaku Ekonomi
Hadiri Pesmunahan Barang Bukti, Lapastik Bangli Dukung Penegakan Hukum
Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan
GMPI Geruduk Kantor DPRD Karawang, Soroti Parkir RSUD dan Pokir DPR
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang
Penguatan Kapasitas HAM di Rutan Palu: WBP Diberi Edukasi Hak dan Kewajiban

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:06

Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.

Jumat, 24 April 2026 - 15:48

Pedagang Boboko Keliling Asal Majalengka Berangkat Haji, Bukti Keteguhan dan Disiplin Menabung.

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

Aset Daerah Jadi terbengkalai sejak tahun 2007 dan di peuhi Karat: Nestapa Kilang Minyak Kelapa terletak di Desa Bintalahe kecamatan Kabil Bone yang Terlupakan

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

Sambut Hari Kartini 2026, BP3OKP Papua Produktif Dorong Perempuan Lapago Jadi Pelaku Ekonomi

Kamis, 23 April 2026 - 15:22

Hadiri Pesmunahan Barang Bukti, Lapastik Bangli Dukung Penegakan Hukum

Berita Terbaru