PEMALANG — Jateng || garudapost.id
Sebagai langkah awal strategis sebelum memasuki agenda utama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada pekan depan, SMK Texmaco Pemalang menggelar kegiatan pembekalan terpadu bagi seluruh siswa baru Kelas X pada hari Kamis (9/7/2026). Rangkaian kegiatan pra-MPLS yang berlokasi di Jalan Pemuda Nomor 36a, Mulyoharjo ini dilaksanakan secara terstruktur mulai pukul 06.30 sampai dengan pukul 14.00 WIB. Agenda ini dirancang khusus untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kemandirian, karakter luhur, dan kepatuhan hukum sejak dini, sekaligus memastikan kesiapan fisik maupun mental para siswa.
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan sejak pagi hari, atmosfer tertib dan edukatif sudah terasa di area gerbang masuk sekolah. Panitia dari unsur guru dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan sigap mengarahkan para siswa baru yang membawa sepeda motor untuk mematikan mesin kendaraan, kemudian menuntunnya dengan berjalan kaki menuju area parkir dalam. Tindakan preventif ini merupakan implementasi nyata dari budaya saling menghormati, menjaga keselamatan sesama pejalan kaki di area pendidikan, sekaligus menegakkan tata tertib internal instansi.
Di sela-sela berjalannya aktivitas pembekalan siswa hari ini, jajaran internal sekolah juga bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi khusus bersama Kepala SMK Texmaco Pemalang pada pukul 08.00 WIB. Pertemuan internal ini bertujuan untuk memastikan seluruh indikator kesiapan materi, pembagian tugas fasilitator, hingga manajemen risiko teknis telah selaras demi menyukseskan pembukaan MPLS serentak pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang. Langkah konsolidasi dipimpin langsung oleh kepala sekolah selaku penanggung jawab utama guna memastikan pelayanan pendidikan dan pengenalan lingkungan berjalan prima tanpa hambatan.
Rangkaian materi pembekalan hari ini diisi dengan berbagai muatan krusial untuk membentuk karakter luhur siswa baru. Setelah prosesi pembukaan dan pengenalan pendamping kelas, agenda langsung dilanjutkan dengan aksi nyata penertiban penampilan berupa potong rambut massal secara bergilir bagi siswa laki-laki yang dikawal oleh panitia dan Tim STP2K (Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan).
Selain penataan fisik, para siswa baru menerima pembekalan karakter luhur yang meliputi internalisasi Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun (5S), penguatan iklim inklusif lewat edukasi pencegahan perundungan (Anti-Bullying), serta imbauan menjaga lingkungan sekolah agar tetap ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Memasuki sesi berikutnya, siswa juga dibekali materi disiplin manajemen waktu serta keamanan digital. Edukasi literasi digital ini berfokus pada panduan sopan santun dalam bermedia sosial, ajakan membatasi diri dari kecanduan gawai (gadget) maupun game online, serta benteng proteksi diri agar para siswa terhindar dari bahaya laten judi online dan konten pornografi di ruang siber.
Pihak manajemen sekolah menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi negara melalui imbauan tegas agar selama pelaksanaan MPLS pekan depan, para siswa baru diantar-jemput oleh orang tua atau memanfaatkan fasilitas transportasi umum, alih-alih mengendarai sepeda motor sendiri. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang matang, mengingat mayoritas siswa baru Kelas X secara usia belum memenuhi prasyarat legalitas untuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagaimana diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melalui pendekatan ini, SMK Texmaco Pemalang berkomitmen mendukung program preventif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di usia remaja.
Guna mengoptimalkan kesiapan fisik, hari ini siswa diwajibkan membawa bekal makanan dan minuman sehat dari rumah. Mengingat rangkaian kegiatan berlangsung intensif dari pagi hingga pukul 14.00 WIB (ba’da Dhuhur) sementara fasilitas kantin serta koperasi siswa (kopsis) masih tutup selama masa libur, seluruh siswa dilarang keras meninggalkan area dalam sekolah demi alasan keselamatan personal. Di samping itu, untuk mengantisipasi risiko kehilangan properti berharga, siswa diimbau keras untuk tidak membawa telepon seluler (HP) ke lingkungan sekolah selama masa orientasi. Sebagai bentuk perlindungan dan solusi darurat, pihak sekolah menyediakan saluran komunikasi resmi melalui guru piket jika ada siswa yang memerlukan bantuan untuk menghubungi orang tua.
Penyusunan dan penyebaran pemberitaan ini sepenuhnya tunduk pada koridor Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan senantiasa mengedepankan asas iktikad baik, akurasi fakta di lapangan, kebenaran informasi, serta penghormatan mendalam terhadap hak-hak anak di bawah umur yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Produk jurnalistik ini disajikan secara objektif tanpa mengandung unsur manipulasi, penyebaran berita bohong (hoaks), ataupun pencemaran nama baik pihak tertentu.
Seluruh muatan artikel ini juga disusun dengan menghormati rambu-rambu hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya yang berkaitan dengan penyebaran konten digital edukatif yang sehat dan bebas dari unsur provokasi. Narasi ini juga sejalan dengan semangat restoratif dan ketertiban sosial yang diusung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional yang baru. Melalui publikasi yang positif dan mencerahkan, diharapkan sinergi yang kokoh antara lembaga pendidikan, orang tua murid, dan masyarakat dapat terwujud demi mengawal masa depan generasi muda yang taat hukum, disiplin, dan berakhlak mulia.
Penulis : Red jateng
Editor : Red jateng

















