Tabanan. Dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Sipropam Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan terhadap pelayanan di Satpas SIM Polres Tabanan, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabanan dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita hingga 11.30 Wita berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/1243/VI/WAS.1.1./2026 tanggal 29 Juni 2026. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap proses pelayanan kepada masyarakat guna memastikan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai prosedur serta mengedepankan sikap humanis.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 8 personel Sipropam Polres Tabanan hadir lengkap sesuai surat perintah dan melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan pelayanan di Satpas SIM. Kehadiran Sipropam diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyimpangan dalam pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polres Tabanan IPTU I Nyaman Muliarta,S.H. menegaskan” Hasil pengawasan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian pelayanan di Satpas SIM Polres Tabanan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran. Sipropam Polres Tabanan akan terus melaksanakan pengawasan secara berkesinambungan sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik yang Presisi, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Humas Polres Tabanan.

















