Kota Tegal, Jateng || garudapost.id
— Pemerintah Kota Tegal merencanakan total belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.174.100.642.558. Angka ini naik Rp44.105.476.558 atau 3,90 persen dari anggaran awal yang ditetapkan sebesar Rp1.129.995.166.000.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan rincian tersebut saat Rapat Paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Kota Tegal Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (31/8/2026).
Perubahan anggaran dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, serta pergeseran anggaran dan kegiatan.
Peningkatan belanja terjadi pada kedua pos utama. Belanja operasi naik dari Rp1.089.488.053.086 menjadi Rp1.115.884.186.007 atau bertambah 2,42 persen. Sementara itu, belanja modal mengalami lonjakan paling signifikan, yakni dari Rp38.507.112.914 menjadi Rp56.216.456.551, atau naik sebesar Rp17.709.343.637 (45,99 persen). Adapun pos belanja tidak terduga tetap di angka Rp2 miliar.
Dari sisi pendapatan, APBD sebelum perubahan sebesar Rp1.093.218.769.000 direncanakan naik menjadi Rp1.107.377.280.600, atau bertambah Rp14.158.511.600 (1,30 persen). Kenaikan utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang naik dari Rp470.804.735.000 menjadi Rp487.734.604.600 (3,60 persen). Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami penurunan tipis dari Rp622.414.034.000 menjadi Rp619.642.676.000 atau turun 0,45 persen.
Kenaikan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan memperlebar defisit anggaran. Defisit direncanakan meningkat dari Rp36.776.397.000 menjadi Rp66.723.361.958, atau naik Rp29.946.964.958 (81,43 persen). Kekurangan anggaran tersebut akan dibiayai melalui penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025.
Secara per fungsi, alokasi anggaran terbesar tetap disalurkan untuk pelayanan umum sebesar Rp937.879.392.017, diikuti fungsi pendidikan Rp79.254.375.667, dan fungsi kesehatan Rp59.741.819.474.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Tegal
Penulis : Red jateng
Editor : Red jateng


























