POLRES JAYAWIJAYA MUSNAHKAN MIRAS, GANJA, DAN SAJAM HASIL RAZIA TRIWULAN I 2026

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id- Polres Jayawijaya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia selama Triwulan I Tahun 2026, yang terdiri dari minuman keras (miras) berlabel dan lokal, narkotika jenis ganja, serta senjata tajam, pada Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Jayawijaya ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., dan dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan ratusan botol miras berlabel, ratusan liter miras lokal jenis ballo dan cap tikus, puluhan galon dan jerigen, serta berbagai peralatan produksi miras tradisional. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat lebih dari satu kilogram serta ratusan batang tanaman ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, puluhan senjata tajam seperti parang dan pisau juga ikut dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Jayawijaya menegaskan bahwa peredaran miras dan narkotika menjadi salah satu faktor utama pemicu terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Jayawijaya.

“Selama Triwulan I Tahun 2026, kami telah mengamankan kurang lebih tiga ribu liter minuman keras serta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja. Ini menunjukkan bahwa peredaran barang terlarang masih menjadi ancaman serius,” ungkap Kapolres.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran miras dan narkotika tanpa pandang bulu.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik masyarakat maupun oknum, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi serta komitmen Polres Jayawijaya dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah hukumnya.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : GarudapostAdminpapua

Sumber Berita: https//:Garudapost.id

Berita Terkait

Enam Pj Kepala Desa se-Kecamatan Kedungwaringin Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan
DESA KARYASARI GELAR TABLIGH AKBAR DALAM RANGKA MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H
Sinergi TNI dan Pemkab Majalengka Hadirkan Infrastruktur Nyata untuk Masyarakat.
Bupati Karawang Lepas 287 Prajurit Yonif 305 Tengkorak untuk Misi Perdamaian Dunia
Kampanye Akbar H. Rahmat (Jimat) Warnai Tahapan Pilkades Sumberreja 2026
Empat Calon Kepala Desa Jayalaksana Resmi Ditetapkan, Pengundian Nomor Urut Berlangsung Tertib
Plt Bupati Bekasi Kukuhkan Pengurus FKDM, Dorong Penguatan Deteksi Dini ATHG
Komisi I DPRD Jabar Dorong Penguatan Pilkades Digital di Karawang
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:47

Enam Pj Kepala Desa se-Kecamatan Kedungwaringin Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:30

DESA KARYASARI GELAR TABLIGH AKBAR DALAM RANGKA MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H

Sabtu, 19 September 2026 - 22:26

Sinergi TNI dan Pemkab Majalengka Hadirkan Infrastruktur Nyata untuk Masyarakat.

Kamis, 17 September 2026 - 21:16

Bupati Karawang Lepas 287 Prajurit Yonif 305 Tengkorak untuk Misi Perdamaian Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 19:01

Kampanye Akbar H. Rahmat (Jimat) Warnai Tahapan Pilkades Sumberreja 2026

Berita Terbaru