Tabanan. Polres Tabanan menerima pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Supervisi Reformasi Birokrasi Polri (RBP) terkait penyelenggaraan pelayanan publik (Yanlik) yang ramah kelompok rentan dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2026 oleh Tim RBP Biro Rena Polda Bali, Jumat (18/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Tabanan tersebut dihadiri Kabag Ren, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Ka SPKT, Pamapta serta operator unit pelayanan.
Ketua Tim RBP Biro Rena Polda Bali AKBP Komang Ayu Astini, S.E., M.M., bersama tim memberikan arahan dan evaluasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam supervisi tersebut ditekankan pentingnya pelayanan yang inklusif, berkeadilan dan mudah diakses, khususnya bagi kelompok rentan, dengan memperhatikan aspek kebijakan dan kepemimpinan, aksesibilitas fisik, informasi dan komunikasi, akomodasi yang layak serta kesiapan sumber daya manusia.
Dalam sambutan Kapolres Tabanan yang dibacakan Kabag Ren, disampaikan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar slogan. Pimpinan juga mengharapkan masukan dan saran dari Tim RBP sebagai bahan perbaikan agar pelayanan publik di lingkungan Polres Tabanan semakin profesional, mudah diakses, humanis dan memberikan kemudahan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kabagren Polres Tabanan KOMPOL I Nyoman Artadhana, S.H.,M.H.mengatakan” Usai pelaksanaan Monev dan Supervisi, Tim RBP Biro Rena Polda Bali melaksanakan peninjauan langsung terhadap Pos Pelayanan Polres Tabanan, Satpas Tabanan, serta MPP Tabanan. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA tersebut berjalan aman dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Humas Polres Tabanan


























