Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI|GarudaPost.id Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah salon di Jalan KH Asnawi, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DD alias D dan DRA alias M di wilayah Kampung Kaum Kalijeruk, Desa Kalijaya, pada Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa bermula dari perselisihan antara korban berinisial FA alias K dengan salah seorang terduga pelaku terkait peminjaman sepeda motor. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian. Sementara itu, terduga pelaku lainnya diduga turut melakukan kekerasan terhadap korban.

 

Berdasarkan laporan kepolisian, korban tercatat telah meninggal dunia. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta kaitannya dengan kondisi korban melalui pemeriksaan alat bukti, keterangan para saksi, dan hasil pemeriksaan terkait.

 

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu unit flashdisk yang diduga memuat data berkaitan dengan kejadian. Kedua terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polsek Cikarang Barat.

 

Polsek Cikarang Barat menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Penetapan bersalah atau tidaknya para terduga pelaku merupakan kewenangan pengadilan melalui putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Melalui semangat “Jaga Jakarta, Jaga Bekasi”, Polres Metro Bekasi berkomitmen memberikan kepastian hukum serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.

 

Masyarakat juga diimbau untuk menghindari segala bentuk kekerasan dan menyelesaikan setiap perselisihan melalui komunikasi serta jalur hukum yang berlaku. Karena rupanya urusan pinjam-meminjam kendaraan masih bisa berubah menjadi perkara serius ketika emosi lebih dulu mengambil alih kemudi.

Facebook Comments Box

Penulis : Runda. P(Red.Jabar)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Luky Setiawan Siap Maju di Pilkades Bojongsari, Usung Semangat Persatuan untuk Kemajuan Desa
AKHIRI MASA TUGAS DENGAN PENUH KEHORMATAN, AKBP FIKI N ARDIANSYAH RESMI DILEPAS DALAM FAREWELL PARADE POLRESTA KARAWANG
Polda Papua Barat Matangkan Persiapan Autopsi Presenter TVRI Yanto Idorway
PEMKAB KARAWANG TARGETKAN PEMBANGUNAN 2.441 RUMAH LAYAK HUNI PADA 2026
RESMI POLRES KARAWANG NAIK TIPE MENJADI POLRESTA KARAWANG
TINDAKLANJUTI LAPORAN WARGA, LOKASI YANG DIDUGA AKAN DIJADIKAN KANDANG AYAM DI RAWAMERTA DITUTUP SEMENTARA
Ajang Silaturahmi insan PERS Bersama Disdikbud Karawang, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan
CAMAT CIBUAYA RIDWAN TURUN LANGSUNG, GANDENG PEMDES & PJT II GELAR GOTONG ROYONG BERSIHKAN SALURAN AIR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:27

Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:31

Luky Setiawan Siap Maju di Pilkades Bojongsari, Usung Semangat Persatuan untuk Kemajuan Desa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:25

AKHIRI MASA TUGAS DENGAN PENUH KEHORMATAN, AKBP FIKI N ARDIANSYAH RESMI DILEPAS DALAM FAREWELL PARADE POLRESTA KARAWANG

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:00

Polda Papua Barat Matangkan Persiapan Autopsi Presenter TVRI Yanto Idorway

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:45

PEMKAB KARAWANG TARGETKAN PEMBANGUNAN 2.441 RUMAH LAYAK HUNI PADA 2026

Berita Terbaru