Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI|GarudaPost.id Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah salon di Jalan KH Asnawi, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DD alias D dan DRA alias M di wilayah Kampung Kaum Kalijeruk, Desa Kalijaya, pada Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa bermula dari perselisihan antara korban berinisial FA alias K dengan salah seorang terduga pelaku terkait peminjaman sepeda motor. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian. Sementara itu, terduga pelaku lainnya diduga turut melakukan kekerasan terhadap korban.

 

Berdasarkan laporan kepolisian, korban tercatat telah meninggal dunia. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta kaitannya dengan kondisi korban melalui pemeriksaan alat bukti, keterangan para saksi, dan hasil pemeriksaan terkait.

 

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu unit flashdisk yang diduga memuat data berkaitan dengan kejadian. Kedua terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polsek Cikarang Barat.

 

Polsek Cikarang Barat menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Penetapan bersalah atau tidaknya para terduga pelaku merupakan kewenangan pengadilan melalui putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Melalui semangat “Jaga Jakarta, Jaga Bekasi”, Polres Metro Bekasi berkomitmen memberikan kepastian hukum serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.

 

Masyarakat juga diimbau untuk menghindari segala bentuk kekerasan dan menyelesaikan setiap perselisihan melalui komunikasi serta jalur hukum yang berlaku. Karena rupanya urusan pinjam-meminjam kendaraan masih bisa berubah menjadi perkara serius ketika emosi lebih dulu mengambil alih kemudi.

Facebook Comments Box

Penulis : Runda. P(Red.Jabar)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Pemkab Majalengka Hadirkan Infrastruktur Nyata untuk Masyarakat.
SMKN 1 Rawamerta Gelar Aksi Ekologi World Clean Up Day 2026: Lingkungan Bersih, Sekolah Sehat, Prestasi Meningkat
Marga Ateta Desak Genting Oil Selesaikan Pembayaran Hak Wilayah Adat
Audiensi DPD APPI disambut Sambutan Hangat Kalapas Karawang dan Jajarannya 
Bupati Karawang Lepas 287 Prajurit Yonif 305 Tengkorak untuk Misi Perdamaian Dunia
Garudapost.id Jabar Ucapkan Duka Mendalam Atas Wafatnya Hj. Dewi Yulisyani Istri Wabup Karawang
PERINGATI MAULID NABI, SMPN 2 JAYAKERTA USUNG TEMA “MENELADANI AKHLAK RASULULLOH, MEWUJUDKAN UMAT YANG BERAKHLAKUL KARIMAH”
Kampanye Akbar H. Rahmat (Jimat) Warnai Tahapan Pilkades Sumberreja 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:26

Sinergi TNI dan Pemkab Majalengka Hadirkan Infrastruktur Nyata untuk Masyarakat.

Sabtu, 19 September 2026 - 14:14

SMKN 1 Rawamerta Gelar Aksi Ekologi World Clean Up Day 2026: Lingkungan Bersih, Sekolah Sehat, Prestasi Meningkat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:51

Marga Ateta Desak Genting Oil Selesaikan Pembayaran Hak Wilayah Adat

Jumat, 18 September 2026 - 11:59

Audiensi DPD APPI disambut Sambutan Hangat Kalapas Karawang dan Jajarannya 

Kamis, 17 September 2026 - 21:16

Bupati Karawang Lepas 287 Prajurit Yonif 305 Tengkorak untuk Misi Perdamaian Dunia

Berita Terbaru