Tabanan, Selasa 18 Agustus – Polsek Tabanan merespons cepat pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya suara musik yang terlalu keras dan dinilai meresahkan warga.
Pengaduan tersebut diterima pada pukul 22.45 Wita, dengan lokasi kejadian di Warung Lina, Jalan Pulau Ceningan, Br. Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tabanan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memberikan imbauan kepada pihak terkait agar menurunkan volume suara musik dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kehadiran personel Polsek Tabanan merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Berata, S.H., M.H. menyampaikan bahwa,” Polsek Tabanan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, khususnya pada malam hari, dengan memperhatikan kenyamanan warga sekitar.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan Kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
*Humas Polsek Tabanan*

























