
Lampung Barat | Garudapost – Polemik program makan bergizi gratis (MBG) di Lampung Barat kian memanas. Setelah viralnya temuan daging menu yang diduga alot dan sulit dikunyah, publik kini dihadapkan pada sikap diam pihak pengelola yang justru memicu kecurigaan lebih besar. Minggu (19/4/2026).
Kepala SPPG Tugu Sari 2, Dedi Suhendra, memilih bungkam saat dikonfirmasi. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan seolah menutup diri dari sorotan publik yang semakin tajam.
Sikap ini sontak memantik reaksi keras masyarakat. Diamnya pimpinan SPPG dinilai bukan sekadar menghindar, tetapi memperkuat dugaan adanya persoalan serius di balik kualitas penyediaan makanan, termasuk soal legalitas dan kompetensi juru masak yang terlibat.
Isu yang awalnya hanya soal daging alot kini melebar menjadi pertanyaan besar, apakah juru masak di SPPG tersebut benar-benar memiliki sertifikasi dan standar kelayakan?
Koordinator Wilayah SPPG Lampung Barat, Septa, hanya memberikan pernyataan normatif. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dan akan ada evaluasi internal.
“Saat ini sudah saya komunikasikan ke pihak SPPG maupun mitra. Pemilik akan melakukan rapat evaluasi tim SPPG,” ujarnya singkat.
Namun, pernyataan tersebut dinilai publik sebagai jawaban normatif tanpa solusi konkret.
Lebih mengejutkan, respons dari pihak kecamatan pun terkesan lamban. Kepala Satgas Kecamatan yang juga menjabat sebagai Camat Sumberjaya, Srihandayani, baru merespons setelah isu ini viral luas.
“Ini SD mana, Pak? Nanti saya coba hubungi Kepala SPPG-nya,” ucapnya singkat.
Respons ini memicu pertanyaan baru, apakah pengawasan program strategis ini berjalan atau hanya formalitas di atas kertas?
Aktivis Germasi, Wahdi Syarif, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama yang hingga kini belum terlihat.
“Kalau memang juru masaknya punya sertifikat, tunjukkan saja. Jangan sampai publik menilai ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan potensi masalah yang lebih besar jika benar ditemukan pelanggaran administratif.
“Ini program untuk masyarakat luas. Kalau sertifikasi juru masak tidak jelas, ditambah dugaan SLHS belum dimiliki tapi sudah beroperasi, ini bisa jadi persoalan serius,” tambahnya.
Desakan pun menguat agar pihak berwenang tidak tinggal diam. Germasi mendorong agar pengawasan dilakukan secara langsung dan menyeluruh.
“Kami minta KPPG Lampung dan BGN pusat turun langsung. Jangan tunggu masalah ini membesar baru bertindak,” tandas Wahdi.
- Kini publik menanti akankah ada transparansi atau justru polemik ini semakin membuka fakta-fakta baru yang lebih mengejutkan?
(Red)







