Garudapost.id BOROKO — Dinamika perebutan lapak dagang UMKM di kawasan wisata Batu Pinagut belakangan ini sukses menyita perhatian publik. Namun, di balik riuh dan ketegangan antar-pedagang tersebut, tersimpan sebuah realitas yang tak terbantahkan bahwa kawasan Batu Pinagut kini telah menjelma menjadi ladang emas baru bagi perekonomian daerah.
Perebutan ruang ini bukanlah sekadar konflik biasa, melainkan sinyal kuat bahwa destinasi ini memiliki daya magnet luar biasa yang menjanjikan perputaran uang yang menggiurkan.
Hukum pasar tidak pernah bohong gesekan hanya terjadi di tempat yang ramai uang. Rebutan posisi booth atau stan di Batu Pinagut adalah bukti konkret bahwa kawasan ini adalah ikon wisata nomor satu dengan lonjakan pengunjung yang masif.
Para pelaku usaha lokal rela bertaruh energi karena mereka tahu, setiap jengkal tanah di Batu Pinagut adalah jaminan pasar yang sangat potensial.
Oleh karena itu, energi yang ada tidak boleh habis untuk saling menyalahkan, melainkan harus dialihkan untuk membangun kolaborasi yang sehat
Polemik ini adalah tamparan sekaligus peluang emas bagi pemerintah daerah. Pemerintah tidak boleh lagi menggunakan cara-cara lama atau membiarkan penataan berjalan tanpa arah.
Momentum ini harus dipaksa menjadi titik balik penegakan regulasi. Zonasi yang tegas dan berkeadilan adalah harga mati agar estetika wisata tetap terjaga, kenyamanan pengunjung tidak terganggu, dan seluruh pedagang mendapat kesempatan yang adil tanpa ada yang di marjinalka.
Antusiasme pelaku UMKM yang meledak-ledak ini tidak boleh dipadamkan, melainkan harus dijinakkan dan diarahkan menjadi aset jangka panjang.
Penyuntikan Stimulus Bantuan UMKM mengonfirmasi bahwa pemerintah ingin pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan masyarakat sebagai pelaku usaha. Tugas mendesak kita hari ini adalah duduk bersama menyusun regulasi yang menganut prinsip keuntungan bersama.
Bagi Pemerintah: Regulasi yang dilahirkan harus transparan, adil, dan tidak tebang pilih dalam pembagian lapak. Aturan harus tertulis jelas agar tidak memicu kecurigaan sosial.
Bagi Masyarakat: Pedagang dan pengunjung wajib mematuhi aturan zonasi, menjaga kebersihan, serta tertib membayar retribusi demi keberlanjutan fasilitas publik
Batu Pinagut adalah aset bersama. Menatanya dengan ego masing-masing hanya akan merusak citra tempat wisata ini. Ketika pemerintah berkomitmen lewat bantuan UMKM dan masyarakat menyambutnya dengan ketaatan hukum, maka pertumbuhan ekonomi yang rapi, indah, dan menyejahterakan bukan lagi sekadar impian.
Jika dikelola dengan ketegasan yang profesional, penataan booth yang seragam, rapi, dan higienis justru akan mendongkrak status Batu Pinagut.
Tempat ini akan bertransformasi dari sekadar lokasi nongkrong biasa menjadi destinasi wisata modern yang berkelas dan profesional. (SM) Selasa(8/8/2026).
Penulis : SM
Editor : SM

























