GarudaPost-id–Lubuk Linggau – Perselisihan antara owner Linggau Keramik ZAZG dan seorang konsumen bernama Lidia yang sempat viral di media sosial kini berlanjut ke ranah hukum. Kedua belah pihak dilaporkan saling membuat laporan ke Polres Lubuk Linggau.
Informasi yang beredar menyebutkan, konflik bermula dari kesalahpahaman terkait transaksi yang kemudian memicu adu argumen di media sosial. Unggahan tersebut cepat menyebar dan menarik perhatian warganet, hingga memunculkan berbagai komentar dan spekulasi.
Situasi memanas setelah masing-masing pihak merasa dirugikan. Owner Linggau Keramik ZAZG mengaku mengalami pencemaran nama baik, sementara pihak konsumen, Lidia, juga merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum. Keduanya pun resmi melapor ke pihak kepolisian agar permasalahan dapat diselesaikan secara prosedural.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait hasil laporan tersebut. Pihak kepolisian dikabarkan masih melakukan klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat agar masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan keluhan maupun tanggapan di media sosial, sehingga konflik tidak semakin melebar dan dapat diselesaikan dengan baik.
(red/Andi lrawan)





