Pemkab OKI Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Tebing Suluh–PT BCP

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaPost.id—Kayuagung — Sengketa lahan antara warga Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, dan PT Buluh Cawang Plantation (BCP) mendorong Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) turun tangan. Pemerintah daerah memfasilitasi mediasi sekaligus menyiapkan langkah tindaklanjut untuk mencari titik temu penyelesaian.

Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk I Setda OKI, Sabtu (11/4), dipimpin Bupati OKI H. Muchendi didampingi Wakil Bupati Supriyanto. Hadir dalam pertemuan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pihak perusahaan, serta masyarakat Desa Tebing Suluh.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aksi damai warga di areal PT BCP sebelumnya. Warga mengklaim sebagian lahan yang kini masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan merupakan tanah adat (ulayat) yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Mereka menyebut penguasaan lahan tersebut telah berlangsung hingga 17 generasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh masyarakat setempat, Jamal, mengatakan warga menginginkan kejelasan atas status lahan tersebut, termasuk kemungkinan skema bagi hasil jika memang telah dimanfaatkan oleh perusahaan.

“Tanah itu adalah tanah adat kami. Jika memang sudah diusahakan perusahaan, kami meminta kejelasan skema bagi hasil yang adil bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati OKI Muchendi menegaskan, pemerintah daerah berkepentingan menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan penyelesaian sengketa berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia menilai dialog terbuka menjadi kunci agar seluruh pihak dapat menyampaikan bukti dan argumentasi secara proporsional.

“Mediasi ini merupakan langkah preventif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial. Pemerintah ingin proses berjalan dengan mengedepankan musyawarah dan aturan hukum,” kata Muchendi.

Menurut dia, pemerintah daerah mendorong solusi yang saling menguntungkan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam waktu dekat, peluang kerja sama melalui program pemberdayaan masyarakat, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dapat menjadi opsi.

“Perusahaan diharapkan berkontribusi kepada masyarakat sekitar, sementara masyarakat kami minta tetap menjaga kondusivitas,” ujarnya.

Untuk penyelesaian jangka panjang, pemerintah daerah mempersilakan para pihak menempuh jalur hukum dengan melengkapi alat bukti yang sah. Pemkab OKI, kata Muchendi, akan memfasilitasi proses tersebut melalui peninjauan lapangan.

Sementara itu, perwakilan PT BCP, Syamsudin Lubis, menyatakan perusahaan siap menindaklanjuti hasil mediasi. Ia menyebut pihaknya membuka ruang kerja sama sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang konstruktif.

Menurut Syamsudin, salah satu langkah yang disiapkan adalah program pembinaan perkebunan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat.

“Program pembinaan seperti yang telah dilakukan di Desa Pematang Kasih akan kami kembangkan agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan juga menyatakan komitmen menjalankan tanggung jawab sosial melalui dukungan terhadap infrastruktur dasar, seperti sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.

Di sisi lain, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung. Ia menegaskan aparat tidak akan mentoleransi tindakan sepihak yang berpotensi memicu konflik.

“Semua pihak diharapkan menahan diri agar proses ini menghasilkan solusi damai yang menjunjung keadilan dan kepastian hukum, sekaligus menjaga stabilitas daerah,” ujarnya.(Ag)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026
pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Gagalkan Pengangkutan 4.200 Liter BBM Olahan
Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa
Oknum Polisi PALI Cuma Dihukum 7 Hari, Keluarga Korban Murka: “Kami Minta Keadilan
Pembukaan Kejuaraan Tinju Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Sumsel tahun 2026
Pembagian paket sekolah anak Indonesia tahap 1 oleh keluarga besar purna Adhyaksa tahun 2026
permohonaan warga berharap pemerintah kota Lubuklinggau berklapikasi terhadap laporan isi hati seorang keluhan warga pada hak layak menerimah bantuan 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:42

pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:37

pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:07

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Gagalkan Pengangkutan 4.200 Liter BBM Olahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:38

Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03

Oknum Polisi PALI Cuma Dihukum 7 Hari, Keluarga Korban Murka: “Kami Minta Keadilan

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:59