Satreskrim Polres Klungkung Bekuk Residivis Pembobol Warung, Ditangkap di Banyuwangi

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klungkung – Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial L (32), warga Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Korban, Ni Nengah Citrajata (51), seorang pedagang asal Dusun Kanginan, Desa Paksebali, melaporkan kejadian tersebut setelah membuka warungnya pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 Wita. Saat hendak memasak, korban mendapati tabung gas elpiji 3 kilogram yang terpasang di kompor telah hilang. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban juga mengetahui sejumlah rokok dagangan raib, grendel pintu dalam kondisi rusak, serta kamera CCTV mengalami kerusakan akibat aksi pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 40 bungkus rokok berbagai merk, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta kerusakan pada grendel pintu dan CCTV, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.760.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., tim yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra, S.H. dan Tim Opsnal segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Pengembangan penyelidikan kemudian membawa petugas ke wilayah Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonosobo Rejoagung tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Klungkung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban. Sebagian rokok hasil curian dijual di sebuah warung di wilayah Jalan Puputan, Semarapura Klod, dengan hasil penjualan sekitar Rp500.000 yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara sisa rokok yang belum terjual digunakan sendiri oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Satreskrim Polres Klungkung dengan Unit Reskrim Polsek Dawan dalam mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri ke luar Bali, tim berhasil melacak keberadaannya hingga ke Banyuwangi dan mengamankannya tanpa perlawanan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Karangasem Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Kompol I Nengah Sudiarta
Selemadeg Fest 2026 Resmi Dibuka, Kapolsek Selemadeg Pimpin Pengamanan Terpadu
Pastikan Aci Usaba Sri Desa Adat Bungaya Aman, Kapolsek Bebandem Turun Langsung Monitor Pengamanan
Ciptakan Kantibcarlantas, Personel Polsek Kota Polres Bangli Atur Arus Lalu Lintas Saat Jam Pulang Sekolah
Usai Olahraga, Personel Polres Klungkung Gelar Aksi Bersih-Bersih Mako
Kapolda Bali Hadiri Apel Gelar Pasukan LKO Kogabwilhan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point Siang
Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:08

Kapolres Karangasem Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Kompol I Nengah Sudiarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:51

Selemadeg Fest 2026 Resmi Dibuka, Kapolsek Selemadeg Pimpin Pengamanan Terpadu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:21

Pastikan Aci Usaba Sri Desa Adat Bungaya Aman, Kapolsek Bebandem Turun Langsung Monitor Pengamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:35

Satreskrim Polres Klungkung Bekuk Residivis Pembobol Warung, Ditangkap di Banyuwangi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:43

Ciptakan Kantibcarlantas, Personel Polsek Kota Polres Bangli Atur Arus Lalu Lintas Saat Jam Pulang Sekolah

Berita Terbaru