Satreskrim Polres Tabanan Ungkap Kasus Curat di Proyek Vila Pantai Nyanyi, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan. Satreskrim Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Reskrim IPDA Agus Sandiartha atas perintah Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial M alias Pak Risa pada Rabu (22/7/2026).

Kasus ini bermula dari hilangnya sejumlah peralatan kerja di sebuah proyek vila kawasan Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta setelah sebuah bor listrik, tang pemotong besi, dan teko listrik raib. Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan merusak pengait gembok kotak penyimpanan menggunakan alat hingga berhasil membawa kabur barang-barang tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, Tim Opsnal Satreskrim berhasil melacak keberadaan pelaku beserta barang bukti di wilayah Kediri. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku sempat membawa hasil curian tersebut saat hendak pulang ke Jawa. Polisi juga berhasil mengamankan seluruh barang bukti yang dicuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini Satreskrim Polres Tabanan masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Tabanan dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Humas Polres Tabanan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Cipinang Perkuat SDM melalui Knowledge Sharing SMART PAS
Lapas Cipinang Perkuat SDM melalui Knowledge Sharing SMART PAS
Warga Pemalang Selatan Tingkatkan Waspada Usai Angin kencang Robohkan Pohon dan Bangunan*
Jangan Main Api ! Damkar Pemalang Tetapkan Siaga Kebakaran Lahan Kering
Hari Jadi Partai Demokrat ke 25,DPD Provinsi Bali Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri,Lepas Burung dan Tebar Ikan
Meraih Gelar Doktor, Sutrisno Margi Utomo Hadirkan Konsep Baru Pengaturan Denda Damai yang Diterbitkan Menjadi Buku
Diduga Ilegal, Teknisi Bisnis WiFi Tertangkap Tangan Pasang Kabel di Tiang Listrik Desa Rembul
Inovasi Kejaksaan Negeri Badung: Pemilihan Jaksa, Pegawai Tata Usaha,  dan Honorer Teladan serta Bidang Terbaik Tahun 2026 (Tahun Ketiga)
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:55

Lapas Cipinang Perkuat SDM melalui Knowledge Sharing SMART PAS

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:44

Warga Pemalang Selatan Tingkatkan Waspada Usai Angin kencang Robohkan Pohon dan Bangunan*

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:35

Jangan Main Api ! Damkar Pemalang Tetapkan Siaga Kebakaran Lahan Kering

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:41

Hari Jadi Partai Demokrat ke 25,DPD Provinsi Bali Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri,Lepas Burung dan Tebar Ikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40

Meraih Gelar Doktor, Sutrisno Margi Utomo Hadirkan Konsep Baru Pengaturan Denda Damai yang Diterbitkan Menjadi Buku

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Cipinang Perkuat SDM melalui Knowledge Sharing SMART PAS

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:55