Meraih Gelar Doktor, Sutrisno Margi Utomo Hadirkan Konsep Baru Pengaturan Denda Damai yang Diterbitkan Menjadi Buku

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Dr. Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada 24 Juli 2026, setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Denda Damai pada Perkara Tindak Pidana Ekonomi dalam Perspektif Dominus Litis”.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik penegakan hukum di Indonesia.

Hasil penelitian tersebut juga telah diterbitkan dalam bentuk buku sehingga dapat dimanfaatkan sebagai referensi akademik maupun bahan kajian bagi aparat penegak hukum, praktisi, dan masyarakat.

Disertasi ini mengkaji perlunya rekonstruksi pengaturan denda damai dalam perkara tindak pidana ekonomi guna mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelitian tersebut menegaskan pentingnya memperkuat kewenangan jaksa sebagai pemegang asas dominus litis dalam penyelesaian perkara tindak pidana ekonomi dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Salah satu kebaruan (novelty) yang ditawarkan dalam disertasi ini adalah konsep rekonstruksi pengaturan denda damai melalui perumusan definisi tindak pidana ekonomi dan denda damai secara lebih komprehensif, penentuan kualifikasi tindak pidana ekonomi yang dapat diselesaikan melalui mekanisme denda damai, termasuk terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi, serta usulan penyeragaman besaran denda damai sebesar 200 persen dari kerugian negara atau berdasarkan perhitungan ahli ekonomi terhadap perkara yang merugikan perekonomian negara. 

Disertasi ini juga menawarkan penguatan kedudukan jaksa melalui pengaturan khusus mengenai delik ekonomi dalam pembaruan peraturan perundang-undangan.

Melalui hasil penelitian tersebut, diharapkan lahir gagasan pembaruan hukum yang mampu memperkuat sistem penegakan hukum tindak pidana ekonomi di Indonesia, meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara, sekaligus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Teknisi Bisnis WiFi Tertangkap Tangan Pasang Kabel di Tiang Listrik Desa Rembul
Inovasi Kejaksaan Negeri Badung: Pemilihan Jaksa, Pegawai Tata Usaha,  dan Honorer Teladan serta Bidang Terbaik Tahun 2026 (Tahun Ketiga)
12 Kali Beraksi Curanmor,Bapak dan Anak Berujung Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Tabanan Ungkap Kasus Curat di Proyek Vila Pantai Nyanyi, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Polri Dukung Pelestarian Budaya dan UMKM melalui Pengamanan Festival Kecamatan Pupuan
Kapolsek Kediri Bersama Staf Mengikuti Zoom Pembina Rohani Agama Hindu di Lobi Mako Polsek Kediri
Talenta Global di SMK Negeri 1 Donorojo Pacitan, Cetak Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional.
Teguhkan Komitmen Perlindungan,Rutan Pemalang Gelar Upacara Hari Anak Nasional Demi Masa depan Cerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40

Meraih Gelar Doktor, Sutrisno Margi Utomo Hadirkan Konsep Baru Pengaturan Denda Damai yang Diterbitkan Menjadi Buku

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:40

Diduga Ilegal, Teknisi Bisnis WiFi Tertangkap Tangan Pasang Kabel di Tiang Listrik Desa Rembul

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:37

Inovasi Kejaksaan Negeri Badung: Pemilihan Jaksa, Pegawai Tata Usaha,  dan Honorer Teladan serta Bidang Terbaik Tahun 2026 (Tahun Ketiga)

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:31

12 Kali Beraksi Curanmor,Bapak dan Anak Berujung Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49

Satreskrim Polres Tabanan Ungkap Kasus Curat di Proyek Vila Pantai Nyanyi, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

BOLMONG UTARA

Idola Trans Bolmut Kembali Bereaksi

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:35