Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pengedar Sabu Seberat 506,87 Gram

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | SUMUT

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (43 tahun), warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

0Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa (16/6/2026) pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat melaporkan adanya orang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat.

Personel segera melakukan penyelidikan dan pengawasan tertutup. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan LS.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 506,87 gram, satu unit ponsel merek Oppo, serta perlengkapan penyimpanan lainnya. Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.

LS dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku narkotika.

“Kami mengajak masyarakat tetap aktif memberikan informasi, agar bersama-sama menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA
Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas
Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:44

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026

Minggu, 27 September 2026 - 22:25

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika

Minggu, 27 September 2026 - 13:27

Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 24 September 2026 - 17:00

Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA

Senin, 21 September 2026 - 06:45

Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru