Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pengedar Sabu Seberat 506,87 Gram

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | SUMUT

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (43 tahun), warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

0Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa (16/6/2026) pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat melaporkan adanya orang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat.

Personel segera melakukan penyelidikan dan pengawasan tertutup. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan LS.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 506,87 gram, satu unit ponsel merek Oppo, serta perlengkapan penyimpanan lainnya. Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.

LS dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku narkotika.

“Kami mengajak masyarakat tetap aktif memberikan informasi, agar bersama-sama menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

AKSES JALAN DI DESA SIGUCI DIPERSULIT, LSM GMAS SUMUT SIAP MENDAMPINGI WARGA UNTUK PEROLEH KADILAN
Pemkab Deli Serdang, Organisasi Kepemudaan Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pemkab Deli Serdang: Ponpes Pilar Penting Ciptakan SDM Berakhlak Mulia
Pembagian Rapot SDN 101864 Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir, Sinergi Sekolah dan Orang Tua Ditekankan
Diamankan Beserta Barang Bukti, Pelaku Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan
Dari Medan Hingga Depok, Polisi Ungkap Jejak Pelaku Pembobolan Rumah
Selain Kasat Reskrim, Sejumlah Kapolsek di Lingkup Polresta Deli Serdang Juga Berganti
Jalinsum Berlubang Berbahaya, Warga Minta Segera Diperbaiki Sebelum Ada Korban
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:49

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pengedar Sabu Seberat 506,87 Gram

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:07

AKSES JALAN DI DESA SIGUCI DIPERSULIT, LSM GMAS SUMUT SIAP MENDAMPINGI WARGA UNTUK PEROLEH KADILAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43

Pemkab Deli Serdang, Organisasi Kepemudaan Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:33

Pemkab Deli Serdang: Ponpes Pilar Penting Ciptakan SDM Berakhlak Mulia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:13

Pembagian Rapot SDN 101864 Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir, Sinergi Sekolah dan Orang Tua Ditekankan

Berita Terbaru