Garudapost.id , kabgor– Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini melalui implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun. Program yang mewajibkan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum memasuki sekolah dasar ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi masa depan yang cerdas, berkualitas, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut ditegaskan Bunda PAUD Kabupaten Gorontalo, Hj. Maryam Sofyan puhi saat ditemui usai kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun (1 Tahun Prasekolah) Tingkat Kecamatan Tahun 2026, yang berlangsung di desa haya haya kecamatan Limboto Barat, Selasa ( 3/11/2026).
Maryam Sofyan Puhi menekankan bahwa pendidikan anak usia dini bukan sekadar tahapan sebelum memasuki sekolah dasar, melainkan fondasi penting dalam membentuk karakter dan mengoptimalkan seluruh potensi anak.
Menurutnya, usia 0–6 tahun merupakan masa keemasan atau golden age, ketika perkembangan otak anak berlangsung sangat pesat. Karena itu, anakee membutuhkan stimulasi pendidikan yang tepat, terarah, dan menyenangkan.
“Usia 0–6 tahun merupakan masa emas pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Pendidikan PAUD memberikan stimulasi yang tepat untuk mendukung perkembangan kognitif, bahasa, motorik, sosial, dan emosional anak,” ungkap Maryam yang juga selaku ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo
Ia menjelaskan, program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan secara utuh dan berkesinambungan, mulai dari satu tahun prasekolah, enam tahun sekolah dasar, tiga tahun sekolah menengah pertama, hingga tiga tahun sekolah menengah atas atau kejuruan.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan tidak ada anak yang melewatkan kesempatan memperoleh pendidikan sejak usia dini. Selain itu, kesinambungan pembelajaran ant jenjang pendidikan perlu diperkuat agar anak lebih siap menghadapi proses pendidikan berikutnya.
Maryam juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan satuan pendidikan, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif orang tua, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kesadaran orang tua untuk menyekolahkan anak di PAUD menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun. Sebab, kesiapan mental, sosial, dan kemampuan dasar anak sebelum memasuki sekolah dasar sangat dipengaruhi oleh pengalaman belajar pada masa prasekolah.
Melalui sosialisasi di tingkat kecamatan, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendidikan satu tahun prasekolah semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat pun diharapkan mampu memperluas akses layanan PAUD yang berkualitas.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam membangun fondasi pendidikan yang lebih kuat sekaligus menyiapkan generasi emas yang tumbuh, berkembang, dan memiliki kesempatan meraih masa depan lebih baik.



















