Sinergitas Pemkab Bersama Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, GARUDAPOST.ID – Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bantaeng, Asruddin. Kajari dalam sambutannya, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas perkara narkotika sebanyak 24 perkara, perkara kesehatan sebanyak 5 perkara serta tindak pidana lainnya sebanyak 15 perkara sebagaimana tercantum dalam berita acara pemusnahan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Bambang Supriyono, Plt. Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, dr. Yusril Lisangan serta para kepala OPD terkait.

Sumber Humas Pemkab Bantaeng

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Pertontonkan Kemaluan di Hadapan Perempuan, Pria Berinisial DN Diamankan Polisi
SOROT! Bangunan Permanen di Atas Drainase Yos Sudarso Makassar Dipertanyakan, Dikhawatirkan Ganggu Aliran Air
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
Antrian Kendaraan Mengular di SPBU 74.902.17 Makassar, Warga Keluhkan Sulit Mendapatkan Pertalite
Harga LPG 3 Kg di Nuri Baru Diduga Melonjak di Atas HET, Pemilik Pangkalan Belum Merespon
Pimpin Upacara Haornas ke-43, Wabup Bantaeng Tekankan Pentingnya Budaya Hidup Aktif dan Sehat
Hadiri Maulid Akbar Kemenag, Bupati Bantaeng Ajak Bersama Wujudkan Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:46

Diduga Pertontonkan Kemaluan di Hadapan Perempuan, Pria Berinisial DN Diamankan Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 17:12

SOROT! Bangunan Permanen di Atas Drainase Yos Sudarso Makassar Dipertanyakan, Dikhawatirkan Ganggu Aliran Air

Senin, 14 September 2026 - 22:05

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 21:41

Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel

Minggu, 13 September 2026 - 08:38

Antrian Kendaraan Mengular di SPBU 74.902.17 Makassar, Warga Keluhkan Sulit Mendapatkan Pertalite

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Bersama Perhutani Dan TNI Padamkan Karhutla Di Jatinegara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:05