Tegas! Puluhan Bangunan Liar di Jalan Raya Comal Ujunggede Pemalang Dirobohkan Petugas Gabungan

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Jateng||garudapost.id-

Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama unsur TNI -Polri serta PTPN X Jateng, merobohkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik PTPN yang berada di Jalan Raya Comal, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, pada Senin (10/8).

Pembongkaran paksa ini menurut keterangan General Manager Unit Bisnis Manajemen Aset PT Perkebunan Nusantara I Regional 3 Jawa Tengah.
Agung Prasetyo, dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan memicu keluhan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetap akan kita optimalkan sama seperti yang ada di desa losari jadi nanti kita ulang secara resmi berkaitan yang ada di sini

“Siang ini adalah proses penertipan area lahan ilegal yang sebelumnya seuai dengan laporan ketua DPRD komisi A dan juga laporan dari masyarakat sekitar, ada kegiatan yang melanggar perda yaitu ada kegiatan prostitusi yang pada saat itu sudah di saksikan bersama ada, penangkapan di sini sehingga prostitusi yang pada saat itu di saksikan bersama, sehingga meminta pada kami sebagai pemilik lahan untuk di tertibkan di area ini,sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak sehingga dilaksanakan pembongkaran,” Agung,pada Senin ( 10/8;).

Pembongkaran lahan milik PTPN X Jateng tersebut, menurut Agung sudah sesuai prosedur yang ada,

“Kita sudah adakan sosialisasi, kita ada surat peringatan satu dua dan tiga, hingga dor to dor menyampaikan bahwa kegiatan ilegal ini harus di tertibkan,” tutupnya.

Pembongkaran belasan bangunan liar tersebut, bermula saat satu unit alat berat dan puluhan petugas gabungan mendatangi lokasi di ruas Jalan Raya Comal, Desa Ujunggede, sejak pukul 09.00 WIB. Keberadaan bangunan liar berupa warung dan lapak semipermanen ini dinilai telah melanggar aturan pemanfaatan bagian jalan serta mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Achmad Hidayat menyatakan, bahwa langkah pembongkaran ini sudah melalui prosedur yang berlaku, Para penghuni bangunan sebelumnya telah diberikan surat peringatan serta batas waktu pengosongan secara mandiri.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, sebagian besar pemilik mengabaikan imbauan tersebut sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas dengan merobohkannya.

“Alhamdulillah atas koordinasi yg baik dgn berbagai unsur , kami telah melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di lokasi demi keindahan , ketertiban dan kenyamanan warga masyarakat Kab. Pemalang,” ujarnya

Proses pembongkaran sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di jalur Comal Baru. Meski demikian, kegiatan penertiban berlangsung kondusif dan terkendali tanpa perlawanan berarti dari pemilik bangunan karena pengamanan ketat aparat kepolisian dan TNI.

Dengan dirobohkannya deretan bangunan liar ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap kawasan Jalan Raya Comal, khususnya di Desa Ujunggede, menjadi lebih tertata, bersih, dan bebas dari potensi pelanggaran ketertiban sosial. Selanjutnya, lokasi bekas pembongkaran akan diawasi secara berkala agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Penulis : Ragil

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Nahas ! Niat Cari Nafkah Malah Ikut Tergusur Bareng Warung Remang-remang, Pemilik Kios Gorden Protes
Kepala Rutan Pemalang Hadiri Pelepasan Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026
๐™ˆ๐™ž๐™ง๐™ž๐™จ ..! Kabupaten Tegal. Banyak bermunculah tanah pertanian ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐—ต ๐—ณ๐˜‚๐—ป๐—ด๐˜€๐—ถ zona kaplingan.
Diduga Mark Up dan Tidak Sesuai Spek, Dana Desa Rp80 Juta Pembangunan Wisata Sawah Rimbo Recap Minta Di Auditย 
Mana kwalitas pekerjaan rabat beton anggaran 2.7 milyar , masih banyak beberapa titik mengalami patah dan rentak
Mana kwalitas pekerjaan rabat beton anggaran 2.7 milyar , masih banyak beberapa titik mengalami patah dan rentak
Rutan Pemalang Terima Delapan Peserta Program Magang Kemnaker Tahun 2026
Tegas! Puluhan Bangunan Liar di Jalan Raya Comal Ujunggede Pemalang Dirobohkan Petugas Gabungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:44

Nahas ! Niat Cari Nafkah Malah Ikut Tergusur Bareng Warung Remang-remang, Pemilik Kios Gorden Protes

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:31

Kepala Rutan Pemalang Hadiri Pelepasan Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:56

๐™ˆ๐™ž๐™ง๐™ž๐™จ ..! Kabupaten Tegal. Banyak bermunculah tanah pertanian ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐—ต ๐—ณ๐˜‚๐—ป๐—ด๐˜€๐—ถ zona kaplingan.

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:56

Diduga Mark Up dan Tidak Sesuai Spek, Dana Desa Rp80 Juta Pembangunan Wisata Sawah Rimbo Recap Minta Di Auditย 

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:29

Mana kwalitas pekerjaan rabat beton anggaran 2.7 milyar , masih banyak beberapa titik mengalami patah dan rentak

Berita Terbaru

Ambon

Lapas Wahai Jangkau 3P lewat Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:14