Tiga Jendral Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garuda post. Id | Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) LSP bersama dua orang lainnya berinisial ASN dan EH sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa izin, dan penghapusan data elektronik pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS)

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers nya menyatakan bahwa aksi penyadapan ilegal ini menyasar nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat dan tokoh penting negara lainnya, Pada (3/11/2026).
“Diduga telah melakukan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia” Ujar nya.
Selain melakukan penyadapan, para tersangka terindikasi memerintahkan penghapusan data sadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak digital sebelum kasus ini resmi dilaporkan pada 30 Oktober 2026.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan 3 ahli, serta mengamankan beberapa barang bukti nya.
Asep mengatakan tiga tersangka ini diperintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti yang diatur dalam tata cara penyadapan Polri.Menurutnya terdapat beberapa nomor yang disadap dan dimasukkan ke dalam sistem tanpa verifikasi.“Kemudian disadap tanpa kaitan dan penegakkan hukum berdasarkan UU yang berlaku,” ujar Asep.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sahutan Kampanye Hari Terakhir, Saeful Bachri, S.IP Sambangi Warga Kepetek Dan Rimpak Belik
Gelombang Dukungan Tak Terbendung, Ribuan Warga Asemdoyong Siap Kawal Kemenangan M. Sanuri Nomor Urut 2 di TPS
Saeful Bachri, S.Ip Gelar Kampanye Simpatik Keliling Desa Belik, Mohon Doa Restu dan Dukungan Masyarakat
Bareskrim Polri Resmi Tahan Mantan Kapolri Berinisial LSP dan Dua Jenderal Terkait Dugaan Kasus Penyadapan Ilegal
Pj. Sekda Bantaeng Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan RDTR, Dorong Penataan Ruang yang Terintegrasi dan Berkelanjutan
Lepas Kontingen Bantaeng, Bupati Bantaeng Harap Raih Prestasi Terbaik di Porprov XVIII Sulsel
Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi! Direktur Pelayanan Tahanan dan Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Sidak Dapur hingga Klinik Rutan Jakarta Pusat
Dana Hibah Pendidikan Pemalang Jadi Sorotan, Tafsir Slamet Tagih Transparansi: Jangan Sampai Hilang Tanpa Jejak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:26

Sahutan Kampanye Hari Terakhir, Saeful Bachri, S.IP Sambangi Warga Kepetek Dan Rimpak Belik

Rabu, 4 November 2026 - 20:18

Gelombang Dukungan Tak Terbendung, Ribuan Warga Asemdoyong Siap Kawal Kemenangan M. Sanuri Nomor Urut 2 di TPS

Rabu, 4 November 2026 - 13:41

Saeful Bachri, S.Ip Gelar Kampanye Simpatik Keliling Desa Belik, Mohon Doa Restu dan Dukungan Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 10:12

Bareskrim Polri Resmi Tahan Mantan Kapolri Berinisial LSP dan Dua Jenderal Terkait Dugaan Kasus Penyadapan Ilegal

Selasa, 3 November 2026 - 23:32

Pj. Sekda Bantaeng Hadiri Konsultasi Publik Penyusunan RDTR, Dorong Penataan Ruang yang Terintegrasi dan Berkelanjutan

Berita Terbaru