Dana Hibah Pendidikan Pemalang Jadi Sorotan, Tafsir Slamet Tagih Transparansi: Jangan Sampai Hilang Tanpa Jejak

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang -Jateng||garudapost.id

-Dugaan persoalan penyaluran dana hibah di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan. Yayasan Cakrawala Kabupaten Pemalang mendatangi kantor Dindikpora dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, pada Selasa (3/11) untuk mendesak kejelasan sekaligus meminta penuntasan dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2024.

Tak hanya dana hibah Dindikpora, Yayasan Cakrawala juga mempertanyakan dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga berkaitan dengan pembelian sebidang tanah di PKBM Sanggar 21, Kecamatan Watukumpul, pada 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Tafsir Slamet tersebut diikuti sekitar 15 orang. Massa terlebih dahulu menyampaikan orasi di kantor Dindikpora sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum bergerak menuju Kejari Pemalang untuk menggelar audiensi.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bernada kritik terhadap pengelolaan dana hibah pendidikan. Mereka mempertanyakan adanya lembaga PKBM maupun sekolah yang tercatat sebagai penerima manfaat, tetapi menurut informasi yang mereka persoalkan, diduga tidak menerima dana sebagaimana tercantum dalam administrasi.

Dalam audiensi tersebut, Tafsir Slamet secara tegas meminta Kejari Pemalang memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan dugaan persoalan dana hibah Dindikpora dan dana PIP di PKBM Sanggar 21.

“Kami datang untuk meminta kejelasan sekaligus mendesak agar dugaan persoalan dana hibah Dindikpora tahun 2024 dan dugaan penggunaan dana PIP di PKBM Sanggar 21 Kecamatan Watukumpul dituntaskan. Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Tafsir Slamet.

Ia juga menyoroti persoalan administrasi Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi bagian dari materi pengaduan.

“Kami tidak mempermasalahkan adanya SK Bupati yang double, tetapi yang kami pertanyakan adalah substansi administrasinya. Sebab, dalam SK tersebut menurut kami tidak tercantum uraian kegiatan secara jelas,” ungkapnya.

Tafsir mengakui pihaknya belum dapat menyajikan seluruh kelengkapan data, baik berupa dokumen maupun data elektronik. Namun, ia menyatakan siap membantu proses pendalaman dengan menghadirkan pengurus lama maupun pengurus baru lembaga terkait.

“Memang kami belum bisa menyajikan seluruh data secara lengkap, baik hardware maupun software. Tetapi kami siap menghadirkan pengurus lama maupun pengurus baru apabila dibutuhkan untuk membantu proses klarifikasi dan pendalaman,” lanjut Tafsir.

Ia berharap Kejaksaan tidak menutup ruang terhadap informasi maupun bukti tambahan yang nantinya dapat memperjelas persoalan tersebut.

Menanggapi desakan tersebut, Kasi Intel Kejari Pemalang

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pemalang saat ini adalah Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H..

menyatakan pihaknya terbuka terhadap dukungan masyarakat, termasuk apabila terdapat tambahan data maupun bukti baru.

Kejaksaan mempersilakan Tafsir Slamet menyerahkan informasi tambahan untuk melengkapi bahan penanganan perkara. Pihaknya juga membuka ruang komunikasi apabila masyarakat menemukan fakta baru.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pemalang mengungkapkan bahwa penanganan dugaan persoalan dana hibah tersebut telah dilakukan sejak Januari 2025.

Menurutnya, proses penanganan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) serta regulasi yang berlaku.

Dari hasil penelusuran, SK yang ditemukan disebut merupakan bentuk pencatatan administratif. Sementara terkait anggaran PKBM, Kejari mengaku telah melakukan pengecekan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) dan sejauh ini belum menemukan adanya penganggaran ganda.

Adapun pengaduan terkait dugaan dana hibah PKBM Sanggar 21 yang sebelumnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah dilimpahkan kepada Kejari Pemalang dan ditindaklanjuti

Facebook Comments Box

Penulis : Ragil

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi! Direktur Pelayanan Tahanan dan Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Sidak Dapur hingga Klinik Rutan Jakarta Pusat
Ribuan warga membludak Kampaye PERTAHANA . (Wahyudin) Loning gemparkan petarukan . 
HEBOH! Ribuan Warga Padati Lapangan Petanjungan, Kampanye Supriyanti Pecah dan Viral!
Wanto Gelar Kampanye Keliling Desa dan Istighosah Bersama, Doakan Pilkades Pagenteran Berjalan Aman dan Lancar
Telkom Sorong Berikan Pelayanan Ramah dan Cepat, Pemindahan Tiang Telkom Ternyata Sangat Mudah
Kabag SDM Polres Tabanan Bersama Kapolsek Marga Dan Anggota Melaksanakan Panen Jagung Kwartal IV Tahun 2026
Sorotan !Pekerjaan proyek kabupaten asal-asalan
Robert Wanma: Dinas Perhubungan Harus Cari Solusi Terkait Pengecatan Zebra Cross oleh Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:50

Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi! Direktur Pelayanan Tahanan dan Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Sidak Dapur hingga Klinik Rutan Jakarta Pusat

Selasa, 3 November 2026 - 21:47

Dana Hibah Pendidikan Pemalang Jadi Sorotan, Tafsir Slamet Tagih Transparansi: Jangan Sampai Hilang Tanpa Jejak

Selasa, 3 November 2026 - 21:12

Ribuan warga membludak Kampaye PERTAHANA . (Wahyudin) Loning gemparkan petarukan . 

Selasa, 3 November 2026 - 21:04

HEBOH! Ribuan Warga Padati Lapangan Petanjungan, Kampanye Supriyanti Pecah dan Viral!

Selasa, 3 November 2026 - 20:02

Wanto Gelar Kampanye Keliling Desa dan Istighosah Bersama, Doakan Pilkades Pagenteran Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terbaru