TIm Polda Riau Berhasil Penangkapan Minyak Subsidi Jenis Solar Untuk Tambang emas ilegal Tanpa Izin Resmi 

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Pekanbaru _Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar yang diduga menjadi penopang aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah penyelidikan sejak 4 April 2026 terkait dugaan pelangsiran BBM subsidi.

Seorang pria berinisial MI diamankan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Sudirman Lintas Riau–Sumatera Barat, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan pelaku ditangkap saat mengangkut BBM subsidi menggunakan mobil pikap Mitsubishi L300 yang telah dimodifikasi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi, melainkan bagian dari rantai aktivitas ilegal yang lebih besar. Kami bergerak untuk memutus alur sejak dari hulu,” ujar Ade, Selasa (7/4/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 10 jerigen berisi biosolar. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Dusun II, Desa Pebaun Hulu.

Di lokasi itu, ditemukan penimbunan BBM dalam jumlah besar, terdiri atas dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter, satu tangki berkapasitas 800 liter, serta sejumlah jerigen berisi biosolar. Total barang bukti diperkirakan mencapai sekitar 3.200 liter.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan pelaku menjalankan praktik pelangsiran dengan modus sistematis.

“Pelaku melakukan pengisian berulang di SPBU dengan mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas. BBM kemudian dipindahkan ke jerigen menggunakan pompa, ditimbun, lalu dijual kembali,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar BBM subsidi tersebut disalurkan untuk mendukung aktivitas PETI di wilayah Kuantan Mudik, khususnya sebagai bahan bakar mesin dompeng.

Menurut Teddy, penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak, tetapi juga mendukung aktivitas ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Selain untuk PETI, BBM tersebut juga dijual untuk kebutuhan lain, seperti operasional penyeberangan dan mesin penggilingan padi. Namun, distribusi ke tambang ilegal menjadi fokus utama penindakan.

Polda Riau menilai pengungkapan ini telah memutus salah satu jalur pasokan BBM subsidi ke aktivitas PETI di Kuantan Mudik.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil pikap, puluhan jerigen berisi biosolar, tangki penampungan, serta mesin pompa.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Teddy menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran serta menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Penegakan hukum tidak hanya menghentikan pelaku, tetapi juga memutus sistem yang menopang aktivitas ilegal,” tegasnya.

Pelaku diancam dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

M.ikhsan (TiM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Yusman Dawolo Berbagi Kasih kepada Keluarga Kurang Mampu di Kota Gunungsitoli
PSI Panaskan Mesin Politik, Rakorwil di Gorontalo Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Bangkit Bareng: Bang YD Bantu Korban Kebakaran Gunungsitoli, Harapan Gak Ikut Hangus
PGRI Kabupaten Gorontalo Raih Penghargaan Nasional, Masuk 10 Besar Pembayar Iuran Lunas
Langkah Besar Nelson Pomalingo: Dari Gorontalo, Kini Pimpin Integrasi Kampus dan Perkebunan Skala Nasional
Wabup Tonny Tegaskan Posyandu Jadi Garda Depan Layanan Terpadu, Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Gorontalo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:55

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:46

Yusman Dawolo Berbagi Kasih kepada Keluarga Kurang Mampu di Kota Gunungsitoli

Jumat, 24 April 2026 - 10:05

PSI Panaskan Mesin Politik, Rakorwil di Gorontalo Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 19 April 2026 - 11:50

Bangkit Bareng: Bang YD Bantu Korban Kebakaran Gunungsitoli, Harapan Gak Ikut Hangus

Berita Terbaru