Ungkap Jaringan Narkotika, Polda Sumut Amankan Dua Tersangka di Kisaran

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Garudapost.id – Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang dipimpin AKP Ivan Robert Sitompul, SH, MH, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Asahan.

Penangkapan bermula pada Selasa (12/6) pukul 17.00 WIB di Kisaran Timur terhadap tersangka Aswin Junianto Saragih alias Win. Dari keterangannya, narkotika yang dimiliki bersumber dari Lukman Nulhakim alias Lukman. Tim kemudian melacak dan menangkap Lukman pada Jumat (12/6) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah kontrakannya di Jalan William Iskandar, Kelurahan Mutiara.

Dari tangan Lukman disita barang bukti: 1,08 gram sabu, telepon genggam, timbangan elektrik, alat hisap, kaca pireks, catatan transaksi, dan perlengkapan pendukung lainnya. Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan Rp50.000 per gram yang dijual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Lukman adalah residivis narkoba yang berperan sebagai koordinator pendistribusian dengan tiga lokasi transaksi. Ia disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 jo Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Penyelidikan terus dikembangkan untuk menangkap pemasok bernama Jaki alias Aki dan membongkar jaringan lebih luas.

 

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung
Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba, Sedang Dalami Jaringan Lebih Luas
Istri Anggota Polisi Ditemukan Tewas Tertembak di Komplek Bumi Asri Medan, Diduga Bunuh Diri
Penrad Siagian Pimpin RDP Tol Binjai-Langsa, Pemerintah Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Halaban Selesa Akhir 2026
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:03

Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08

Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:36

Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap

Berita Terbaru