Ungkap Jaringan Narkotika, Polda Sumut Amankan Dua Tersangka di Kisaran

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Garudapost.id – Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang dipimpin AKP Ivan Robert Sitompul, SH, MH, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Asahan.

Penangkapan bermula pada Selasa (12/6) pukul 17.00 WIB di Kisaran Timur terhadap tersangka Aswin Junianto Saragih alias Win. Dari keterangannya, narkotika yang dimiliki bersumber dari Lukman Nulhakim alias Lukman. Tim kemudian melacak dan menangkap Lukman pada Jumat (12/6) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah kontrakannya di Jalan William Iskandar, Kelurahan Mutiara.

Dari tangan Lukman disita barang bukti: 1,08 gram sabu, telepon genggam, timbangan elektrik, alat hisap, kaca pireks, catatan transaksi, dan perlengkapan pendukung lainnya. Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan Rp50.000 per gram yang dijual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Lukman adalah residivis narkoba yang berperan sebagai koordinator pendistribusian dengan tiga lokasi transaksi. Ia disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 jo Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Penyelidikan terus dikembangkan untuk menangkap pemasok bernama Jaki alias Aki dan membongkar jaringan lebih luas.

 

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Demo “Menuju Indonesia Gagal”, Ratusan Mahasiswa USU Sampaikan Sejumlah Tuntutan di DPRD Sumut
Upaya Penyelundupan Narkoba Ke Medan Gagal, Polres Asahan Tangkap 3 Kurir Wanita
Pengedar Ganja dari Aceh Ditangkap di Medan Belawan, Polisi Sita 840 Gram, Proses Penyidikan Dilanjutkan
Bandar Narkoba Residivis Diamankan Pol/restabes Medan, Disita 10 Ribu Ekstasi & Aset Mewah
*Operasi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan Berhasil, 8 Tersangka Dibawa ke Polda Sumut*
Dua Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Sunggal – Berusaha Lari, Ditembak di Kaki
Pasutri Tewas di Dalam Mobil di Medan Denai – Diduga Keracunan Gas AC, Saat Ingin Istirahat Akibat Padam Listrik
Pasutri Tewas di Dalam Mobil di Medan Denai – Diduga Keracunan Gas AC, Saat Ingin Istirahat Akibat Padam Listrik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:51

Demo “Menuju Indonesia Gagal”, Ratusan Mahasiswa USU Sampaikan Sejumlah Tuntutan di DPRD Sumut

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:42

Ungkap Jaringan Narkotika, Polda Sumut Amankan Dua Tersangka di Kisaran

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:35

Upaya Penyelundupan Narkoba Ke Medan Gagal, Polres Asahan Tangkap 3 Kurir Wanita

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:03

Pengedar Ganja dari Aceh Ditangkap di Medan Belawan, Polisi Sita 840 Gram, Proses Penyidikan Dilanjutkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50

Bandar Narkoba Residivis Diamankan Pol/restabes Medan, Disita 10 Ribu Ekstasi & Aset Mewah

Berita Terbaru