Garudapost.id-Ambon/Sebanyak 85 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ricky Dwi Biantoro, di Aula LPKA Kelas II Ambon, Kamis (11/6).
Pengambilan sumpah PNS menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen aparatur pemasyarakatan dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan status baru tersebut, para pegawai diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa sumpah PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral untuk memegang teguh nilai-nilai ASN, menaati peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjadi bagian dari upaya pembenahan organisasi dengan menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai citra pemasyarakatan. Menurutnya, tantangan yang dihadapi institusi saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola yang bersih.
Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, pungutan liar, penipuan, maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemasyarakatan. Sebaliknya, pegawai yang menunjukkan dedikasi, prestasi, dan integritas akan memperoleh kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi organisasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, turut menghadiri kegiatan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Jefry menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi diangkat menjadi PNS, khususnya lima orang petugas Rutan Kelas IIA Ambon yang turut mengikuti pengambilan sumpah dan janji. Menurutnya, status sebagai PNS bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi.
Ia berharap kelima petugas Rutan Ambon yang baru diangkat menjadi PNS dapat menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, serta terus meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Dengan semangat pengabdian yang kuat, mereka diharapkan mampu menjadi teladan serta berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin akuntabel, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui penguatan integritas sejak awal pengabdian, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap para PNS yang baru diambil sumpahnya dapat menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin akuntabel, humanis, dan dipercaya masyarakat.
















