A-PPI Sumut Apresiasi PTDH Kompol Dedi Kurniawan, Tolak Upaya Banding

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID SUMUT

Medan – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Dedi Kurniawan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan itu diambil karena Kompol Dedi terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkoba, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. Selain itu, rekaman video yang sempat viral juga menunjukkan perbuatannya yang dinilai merusak wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Menyikapi rencana pengajuan banding ke Mabes Polri, A-PPI Sumut secara tegas menolak upaya tersebut. Asosiasi ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tetap konsisten dan menolak permohonan banding itu.

 

“Jangan sampai keputusan yang sudah benar ini dibatalkan. Polri harus tegas membersihkan jajarannya tanpa pandang pangkat agar tetap dipercaya sebagai penegak hukum,” tegas pernyataan A-PPI Sumut. (S Tarigan)

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung
Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba, Sedang Dalami Jaringan Lebih Luas
Istri Anggota Polisi Ditemukan Tewas Tertembak di Komplek Bumi Asri Medan, Diduga Bunuh Diri
Penrad Siagian Pimpin RDP Tol Binjai-Langsa, Pemerintah Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Halaban Selesa Akhir 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:03

Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08

Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:36

Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap

Berita Terbaru