Garudapost.id
MEDAN – Empat dari enam orang yang awalnya diamankan terkait insiden penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di kawasan Multatuli, Medan, akhirnya dipulangkan ke keluarga. Keputusan ini diambil setelah hasil penyelidikan menunjukkan mereka tidak terbukti terlibat dalam tindakan penyerangan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian membuktikan keempat orang tersebut tidak melempar batu atau melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas.
“Setelah diselidiki dan dicek rekaman CCTV, keempatnya tidak terbukti melakukan penyerangan. Namun karena hasil tes urin positif menggunakan narkotika, mereka kami serahkan ke BNNP Sumut untuk menjalani program rehabilitasi,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Sementara itu, dua orang lainnya yang terbukti terlibat dalam tindakan menghalau dan melempari petugas telah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, saat petugas hendak menangkap seorang pengedar narkoba berinisial FF (40 tahun). Saat penangkapan berlangsung, sekelompok orang tiba-tiba menghalangi dan melempari polisi, sehingga menimbulkan kekacauan. Akibatnya, tersangka utama FF berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih diburu aparat. (Ril)
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan

















