Garudapost.id | Palangka Raya – Seorang siswi SMA di Kota Kuala Kapuas, berinisial Bunga (17), memberanikan diri curhat secara virtual ke Cak Sam Polda Kalteng. Ia mengaku menjadi korban ancaman penyebaran video intim oleh seorang pelajar SMA di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (22/4/2025).
Bunga mengenal pelaku yang bernama Kumbang (17) melalui media sosial TikTok pada tahun 2024 lalu. Keduanya kemudian saling bertukar nomor WhatsApp hingga akhirnya sepakat menjalin hubungan pacaran jarak jauh.
Dalam hubungan tersebut, Kumbang kerap merayu Bunga untuk melakukan Video Call Sex (VCS) dan meminta dikirimkan video tanpa busana. Hubungan mulai tidak sehat setelah Kumbang bersikap sangat posesif dan mengekang pergerakan Bunga.
“Karena sudah jenuh dan tidak nyaman, saya ingin mengakhiri hubungan. Namun dia selalu mengancam, jika saya berani putus atau tidak menuruti kemauannya, video syur tersebut akan disebarkan ke teman-teman sekolah dan keluarga,” curhat Bunga dengan nada sedih.
Ancaman tersebut membuat Bunga hidup dalam ketakutan selama kurang lebih dua tahun hingga akhirnya ia memberanikan diri mencari bantuan ke Cak Sam.
Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Sungai Sampit, Polres Kotim, untuk melakukan penindakan dan pembinaan.
Pertemuan mediasi akhirnya dilakukan. Di hadapan orang tuanya dan personel kepolisian, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia pun meminta maaf secara langsung kepada Bunga dan membuat surat pernyataan tertulis yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatan tercela tersebut serta menghapus seluruh video yang dimilikinya.
Narasumber : Cak Sam
Editor : Priadi Garudapost.id












